MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi
membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017, Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara untuk 2018 di
Hotel Santika Medan, Selasa (18/4/2017).
Hadir
Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung, anggota DPD RI Parlindungan
Purba, Deputi Bidang Bappenas Leonard Tampubolon, Sestama Badan Nasional
Pengelolaan Perbatasan Kemendagri Hadi Prabowo, FKPD dan SKPD Provsu,
FKPD dan SKPD Kabupaten/Kota dan sejumlah bupati/walikota se-Sumut.
Gubsu
Erry menyebutkan Pemprovsu memproyeksikan APBD 2018 mengalami
peningkatan dibandingkan Tahun 2017, dari Rp 13,03 triliun menjadi
Rp13,32 triliun. Hal ini untuk mendukung 10 prioritas pembangunan
nasional dan mendukung pencapaian 9 prioritas provinsi.
“Ditahun
2018 ini kita proyeksikan mencapai Rp13,32 triliun. Dengan catatan
bahwa kewajiban terhadap bagi hasil kepada Kabupaten /Kota sampai Tahun
2016 telah berhasil dipenuhi. Selain untuk mendukung 10 prioritas
nasional juga untuk mendukung pencapaian 9 prioritas Provinsi,”ujar
Gubsu Erry.
Seperti
diketahui dalam rencana kerja tahun 2018 telah disepakati beberapa
prioritas nasional diantaranya, pendidikan, kesehatan, perumahan dan
pemukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi,
ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas
dan kemaritiman, pembangunan wilayah dan politik, hukum, pertahanan dan
keamanan.
Sedangkan 9
pencapaian prioritas provinsi, pertama, peningkatakan kehidupan
beragama, penegakan hukum, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik
(good governace) pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan.
Kedua,
peningkatan aksessibilitas dan kualitas pendidikan. Ketiga, peningatan
aksessibilitas dan pelayanan kesehatan. Keempat, peningkatan pengusahaan
ilmu pengetahuan, penerapan teknologi, inovasi dan kreatifitas daerah.
Kelima peningkatan infrastruktur, pengembangan wilayah, mitigasi bencana
dan pelestarian lingkungan hidup mendukung daya saing perekonomian.
Keenam,
peningkatan ekonomi kerakyatan, perluasan kesempatan kerja dan
peningkatan kesejahteraan rakyat miskin. Ketujuh, perluasan kesempatan
kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat miskin. Delapan, peningkatan
produksi, produktifitas dan daya saing produk pertanian, kelautan dan
perikanan. Dan sembilan, mendukung dan mendorong kebijakan nasional
daerah.
“Musrenbang ini
merupakan momentum penting yang merupakan tahun kelima atau tahun akhir
dari RPJMD Provsu Tahun 2013-2018 dengan visi, menjadi Provinsi yang
berdaya saing menuju Sumatera Utara sejahtera,”ujar Erry lagi.
Sementara,
Deputi Bidang Bappenas Leonard Tampubolon memberi masukan agar dalam
pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Musrenbang
dapat melakukan pendekatan money follows program dalam artian fokus
anggaran hanya pada program-program yang sudah terbukti manfaatnya untuk
mendukung prioritas nasional Pemprovsu.
Sedangkan
dalam pembahasan dengan Kabupaten/Kota perlu dilakukan dengan
pendetailan perencanaan yang lebih fokus dan terintergrasi dari program
atau kegiatan prioritas nasional serta perkuatan Dana Alokasi Khusus
(DAK) dengan lebih meningkatan keterkaitan alokasi DAK dengan pencapaian
sasaran-sasaran program atau proyeksi prioritas nasional.
“Oleh
karenanya Bappeda memiliki peran sangat penting dalam pengalokasian
anggaran untuk kegiatan prioritas pembangunan nasional. Pola alokasi
anggaran tidak semata-mata atas usulan OPD berdasarkan tugas dan fungsi,
namun berdasarkan program yang bermanfaat untuk mendukung pencapaian
sasaran agenda prioritas pembangunan,”ujar Leonard sembari menekankan
pentingnya sinerji antara semua tingkat pemerintahan.
Leonard
pun mengingatkan dalam pelaksanaan Musrenbang di Provinsi Sumut perlu
difokuskan pada pelaksanaan pertemuan multi sektor dan kewilayahan untuk
mendukung upaya sinerji perencanaan antara pusat dan daerah.
Sedangkan
Sestama Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Kemendagri Hadi Prabowo
mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama daerah akan mengawal
hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Provsu untuk penyempurnaan RKPD Tahun
2018 serta penyempurnaan Tahun 2018 melalui Musrenbangnas. Kementerian
Dalam Negeri akan melihat kesesuaian antar dokumen perencanaan pusat dan
daerah (RKPD) dengan RPJMD dan RKP. Selain itu Kementerian Dalam Negeri
juga akan mengevaluasi antara perencanaan dan penanggaran.
“Rekomendasi
untuk pemerintah daerah, bahwa hasil Musrenbang dijadikan bahan untuk
penyempurnaan rancangan RKPD menjadi racangan akhir RKPD Provsu. RKPD
sebagai landasan penyusunan KUA-PPAS dalam rangka penyusunan RAPBD Tahun
2018,” ujar Hadi Prabowo.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar