MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walau petugas kepolisian jajaran Polda Sumut
rutin melakukan patroli dan menyambangi daerah daerah yang rawan
kejahatan, ada saja celah kejahatan para pelaku kejahatan untuk
melakukan perampokan di jalan. Kali ini kasus begal yang selalu
mengkhawatirkan dan membuat masyarakat waswas tersebut, pada Kamis malam
(20/04) menyisakan tragedi.
Dua
orang begal yang belum diketahui identitasnya tewas dianiaya massa
karena ketahuan melakukan perampokan begal hingga membuat korbannya
meninggal dunia.
Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting menjelaskan kejadian
tersebut bermula saat korban pulang kuliah melintas di Jln Yos
Sudarso/Jln Bawal Komplek Ikan Hiu Perumahaan TNI AL pada Kamis malam
(20/04) sekitar pukul 22.30 wib.
Korban
yang bernama David Juliono (22) tiba-tiba dipepet pelaku dan kemudian
merampas sepeda motor korban. Para pelaku tersebut juga melakukan
penusukan terhadap korban hingga menyebabkan korban tewas.
“Saat
itu ternyata ada warga yang melihat dan langsung berteriak. Spontan
warga yang berada disekitar lokasi pun melakukan pengejaran terhadap
pelaku begal. Para pelaku berhasil ditangkap oleh masyarakat dan diduga
karena telah emosi akibat perbuatannya, dua orang pelaku tersebut
kemudian dihakimi oleh warga yang mengakibatkan pelaku begal meninggal
dunia.” jelas Kombes Rina.
“Korban
David Juliono diketahui seorang mahasiswa berumur 22 tahun, warga Jln.
Rencong no. 30 B kel. Pahlawan Medan. Korban menderita beberapa luka
tusukan hingga menyebabkan korban tewas” lanjut Kabid Humas.
Petugas
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Reskrim AKP Edi Safari,
SH. sendiri langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara, namun
telah menemukan kedua orang pelaku tersebut telah meninggal dunia akibat
dikeroyok oleh massa yang marah. Petugas kemudian mengamankan tempat
kejadian perkara dan melakukan olah TKP. Petugas juga mengamankan barang
bukti milik korban dari TKP antara lain Tas warna biru, Laptop,
Dompet, serta 1 unit Sepeda motor milik korban.
“Petugas
sampai saat ini masih mencari identitas kedua orang pelaku yang menjadi
2 orang Mr. X. Jenazah kedua pelaku Mr. X tersebut kemudian dibawa ke
Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut sementara jenazah korban dievakuasi
ke rumah sakit Mitra Medika Medan dan menghubungi keluarga korban.” kata
Kombes Rina.
Kabid
Humas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main
hakim sendiri kepada para pelaku tindak kejahatan. Masyarakat dapat
mengamankan pelaku kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian untuk
diproses secara hukum.
“Selain
perbuatan main hakim tersebut melanggar hukum, petugas juga tidak dapat
melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap jaringan pencurian para
pelaku untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi jika para pelaku
meninggal.” ujar Kombes Rina. [rs]
Posting Komentar
Posting Komentar