JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Kasus perdagangan dan
penyelundupan manusia hingga saat ini masih terus diperangi oleh semua
negara di dunia. Sebabnya sendiri karena kejahatan transnational crime
ini merupakan tindak kejahatan yang sejatinya adalah perbudakan manusia.
Salah satu negara yang menjadi target dari sindikat perdagangan manusia
adalah Arab Saudi. Modusnya dengan berbagai macam cara termasuk melalui
perjalanan umroh.
Kepala
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari
Dono Sukmanto mengungkapkan hal itu dalam pertemuan lanjutan dengan
Kepala Kepolisian Arab Saudi di Gedung sementara Bareskrim Polri di
Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Ari
memaparkan, kasus-kasus perdagangan dan penyelundupan manusia yang
melibatkan Indonesia dan Arab Saudi berdasarkan pada fakta bahwa Saudi
Arabia merupakan magnet bagi para pencari kerja.
“Modus
yang dilakukan oleh pelaku penyelundup dan pedagang manusia itu,
undercover-nya dengan berangkat umroh. Setelah umroh, mereka lari dari
travel, tidak kembali lagi ke Indonesia. Di Arab Saudi, mereka ditampung
oleh para sindikat lalu dijanjikan akan dicarikan pekerjaan di sana,”
papar Ari.
Berdasarkan
data, WNI yang overstay di Arab Saudi hingga tahun 2015 sebanyak 588.75
orang. TKI yang berhasil dipulangkan dari Arab Saudi pada 2015 sebanyak
13.064 orang dan pada 2016 sebanyak 9.925 orang.
Maka
kemudian, sesuai dengan salah satu butir MoU yang telah disepakati
antara Indonesia dengan Arab Saudi, khususnya penegakan hukum terkait
penyelundupan dan perdagangan manusia, Ari berharap agar kerjasama
antara Bareskrim Polri dengan Kepolisian Arab Saudi terus meningkat
intensifitasnya.
“Bagaimana
mengatasi supaya tenaga kerja itu tidak bermasalah di Arab Saudi karena
bekerja secara ilegal lalu pertukaran informasi agar TKI yang hendak
berangkat benar-benar memiliki kesiapan mulai dari administrasi hingga
kompetensi kerja mereka di sana. Dengan begitu, bisa tersaring TKI dan
PJTKI mana yang memang patut dan tidak patut sehingga sindikat
perdagangan manusia ini bisa lenyap,” kata Ari.
Kepala
Kepolisian Arab Saudi, Komisaris Jenderal Othman bin Nasser Al Mehrej
menyatakan kesepakatannya untuk mengentaskan kejahatan lintas negara
itu.
“Saya pernah
menjabat di Direktorat sejenis Bareskrim di Arab Saudi. Bahkan anggota
delegasi yang ikut serta dengan saya ke Indonesia ini kebanyakan
sebenarnya berasal dari divisi Reserse dan Kriminal. Untuk itu, tentu
saja saya sangat mengenal persoalan-persoalan yang terkait dengan
Reserse dan Kriminal,” ujar Othman.
“Kerjasama
antar kedua negara ini sangat terbuka, sesuai dengan kesepakatan dari
MoU yang sebelumnya sudah ditandatangani,” tutup Othman.[rs/red]
Posting Komentar
Posting Komentar