0
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Kasus perdagangan dan penyelundupan manusia hingga saat ini masih terus diperangi oleh semua negara di dunia. Sebabnya sendiri karena kejahatan transnational crime ini merupakan tindak kejahatan yang sejatinya adalah perbudakan manusia. Salah satu negara yang menjadi target dari sindikat perdagangan manusia adalah Arab Saudi. Modusnya dengan berbagai macam cara termasuk melalui perjalanan umroh.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto mengungkapkan hal itu dalam pertemuan lanjutan dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi di Gedung sementara Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Ari memaparkan, kasus-kasus perdagangan dan penyelundupan manusia yang melibatkan Indonesia dan Arab Saudi berdasarkan pada fakta bahwa Saudi Arabia merupakan magnet bagi para pencari kerja.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku penyelundup dan pedagang manusia itu, undercover-nya dengan berangkat umroh. Setelah umroh, mereka lari dari travel, tidak kembali lagi ke Indonesia. Di Arab Saudi, mereka ditampung oleh para sindikat lalu dijanjikan akan dicarikan pekerjaan di sana,” papar Ari.

Berdasarkan data, WNI yang overstay di Arab Saudi hingga tahun 2015 sebanyak 588.75 orang. TKI yang berhasil dipulangkan dari Arab Saudi pada 2015 sebanyak 13.064 orang dan pada 2016 sebanyak 9.925 orang.

Maka kemudian, sesuai dengan salah satu butir MoU yang telah disepakati antara Indonesia dengan Arab Saudi, khususnya penegakan hukum terkait penyelundupan dan perdagangan manusia, Ari berharap agar kerjasama antara Bareskrim Polri dengan Kepolisian Arab Saudi terus meningkat intensifitasnya.

“Bagaimana mengatasi supaya tenaga kerja itu tidak bermasalah di Arab Saudi karena bekerja secara ilegal lalu pertukaran informasi agar TKI yang hendak berangkat benar-benar memiliki kesiapan mulai dari administrasi hingga kompetensi kerja mereka di sana. Dengan begitu, bisa tersaring TKI dan PJTKI mana yang memang patut dan tidak patut sehingga sindikat perdagangan manusia ini bisa lenyap,” kata Ari.

Kepala Kepolisian Arab Saudi, Komisaris Jenderal Othman bin Nasser Al Mehrej menyatakan kesepakatannya untuk mengentaskan kejahatan lintas negara itu.

“Saya pernah menjabat di Direktorat sejenis Bareskrim di Arab Saudi. Bahkan anggota delegasi yang ikut serta dengan saya ke Indonesia ini kebanyakan sebenarnya berasal dari divisi Reserse dan Kriminal. Untuk itu, tentu saja saya sangat mengenal persoalan-persoalan yang terkait dengan Reserse dan Kriminal,” ujar Othman.

“Kerjasama antar kedua negara ini sangat terbuka, sesuai dengan kesepakatan dari MoU yang sebelumnya sudah ditandatangani,” tutup Othman.[rs/red]

Posting Komentar

Top