0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-W (39) harus rela mendekam dibalik jeruji karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Warga Klambir Lima Kebun tersebut melakukan pemukulan terhadap istrinya karena cemburu setelah mendapat informasi bawah istrinya berselingkuh. Tersangka W ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat(28/04/2017)saat tersangka sedang dalam perjalanan menuju tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary, SH melalui Kanit I Sat Reskrim Ipda AR. Riza, SH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka W dilakukan setelah debelumnya dilakukan pemeriksaan saksi - saksi dan visum terhadap laporan pengaduan yang dilakukan oleh korban yang merupakan istri tersangka. Atas hasil pemeriksaan tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang dalam perjalanan menuju tempatnya bekerja sebagai tukang bangunan.

Kanit I Sat Reskrim menjelaskan, awalnya tersangka yang cemburu menanyakan kepada korban tentang rekaman perslingkuhan yang dilakukan oleh korban, namun korban tidak mengakuinya hingga akirnya tersangka emosi dan melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka lebam dan memar di bagian mata dan tangan.

"Saat ditangkap, tersangka langsung mengakui perbuatannya ketika kami lakukan introgasi awal, dan sekarang tersangka sudah kami serahkan ke unit PPA Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut." jelas Riza.[rs]

Posting Komentar

Top