BELAWAN | GLOBAL SUMUT-W (39) harus rela mendekam dibalik
jeruji karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Warga
Klambir Lima Kebun tersebut melakukan pemukulan terhadap istrinya karena
cemburu setelah mendapat informasi bawah istrinya berselingkuh.
Tersangka W ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada
Jumat(28/04/2017)saat tersangka sedang dalam perjalanan menuju tempatnya
bekerja.
Kasat Reskrim
Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary, SH melalui Kanit I Sat Reskrim
Ipda AR. Riza, SH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka W
dilakukan setelah debelumnya dilakukan pemeriksaan saksi - saksi dan
visum terhadap laporan pengaduan yang dilakukan oleh korban yang
merupakan istri tersangka. Atas hasil pemeriksaan tersebut, kemudian
dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang dalam perjalanan
menuju tempatnya bekerja sebagai tukang bangunan.
Kanit
I Sat Reskrim menjelaskan, awalnya tersangka yang cemburu menanyakan
kepada korban tentang rekaman perslingkuhan yang dilakukan oleh korban,
namun korban tidak mengakuinya hingga akirnya tersangka emosi dan
melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat pemukulan tersebut korban
mengalami luka lebam dan memar di bagian mata dan tangan.
"Saat
ditangkap, tersangka langsung mengakui perbuatannya ketika kami lakukan
introgasi awal, dan sekarang tersangka sudah kami serahkan ke unit PPA
Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut." jelas
Riza.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar