MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Sandi Nugroho,
SIK,SH,Mhum menghimbau kepada para pelaku pengeroyokan terhadap perwira
Polri yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri, jika
tertangkap oleh petugas maka akan ditindak tegas. Hal itu disampaikan
saat press realese , Rabu siang ( 19/4 ) di Mapolrestabes Medan.
Pihaknya
telah berhasil membekuk 7 orang para pelaku penganiayaan terhadap AKP
Rangkuti, perwira dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, yang dianiaya
saat melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Jermal, beberapa
waktu lalu.
Kapolrestabes
Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Febriansyah,
SIK, Kasi Propam Kompol Iskandar dan Kasubbag Humas Kompol Ropinus
Simarmata menegaskan bahwa para tersangka ini semuanya pemakai narkoba,
bahkan satu diantaranya pengedar.
Sandi
menjelaskan bahwa dalam kasus ini kita harus menyadari bahwa masih
banyak orang orang yang tidak menginginkan kita memberantas Narkoba di
Kota Medan.
Terhadap
penyerangan kepada perwira Polri itu, para pelaku tergolong sangat keji
menganiaya korbannya membuat kondisi anggota Poldasu memprihatinkan. Ada
81 jahitan di kepalanya, banyak luka memar dan tusukan benda tajam di
bagian tubuhnya yang lain.
Kondisi korban sudah dioperasi dan saat ini dalam keadaan mulai membaik dirawat di RS Bhayangkara Poldasu.
Diperlihatkan
sejumlah alat bukti yang dipergunakan korban, antara lain kayu balok,
kampak, dan berbagai benda tumpul yang dipakai untuk menganiaya korban.
Para
tersangka yang berhasil ditangkap, 3 diantaranya ditembak bernama Daman
Hasibuan (33) warga Jalan Jermal 12, Gang Haji, Kecamatan Medan Denai.
Dirinyalah yang memukul kepala korban menggunakan kayu. Syaparuddin
Pasai alias Udin Pendek (40). Warga asal Tanjung Balai yang menetap di
Jalan Jermal 15, Gang Kasih ini, berperan melempar korban dengan
menggunakan batu. Ia melakukan pelemparan batu juga bersama 2 rekannya
yang sudah ditangkap, Bayu Rizky Anandika (28) warga Jalan Keramat
Indah, No.5 Medan Denai, serta Khairuddin alias Udin Metik (34) warga
Jalan Jermal 15, Gang Mesjid, Medan Denai.
Pelaku
yang paling berutal adalah Rudi Iswanto alias Kapek (35) warga di TKP
(tempat kejadian perkara) Jalan Jermal 15, Gang Dojo, Desa Amplas,
Kecamatan Percut Sei Tuan. Kala itu korban yang tak berdaya karena
dikeroyok, di bacok menggunakan Kampak, hingga kepala korban nyaris
terbelah dan berlumuran darah.
Akibatnya,
Rudi alias Kampek dihadiahi timah panas dikakinya oleh polisi. Bukan
hanya Rudi yang diberi letusan pelor dikakinya. 2 temannya, Manal
Alfuady Saragih (24) warga Jermal 15, Gang Mesjid, Kelurahan Menteng,
Medan Denai beserta, Agus (33) warga Jermal 15, Gang Dojo, pelaku yang
sempat kabur ketika ditangkap dalam penggerebekan dan meneriaki para
polisi sebagai perampok, turut diberi tindakan tegas dan terukur oleh
polisi.
Dalam
penangkapan itu, para pelaku terbukti ikut melakukan pengeroyokan
bersama-sama dan saat melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu
mengkonsumsi narkoba. Sebab, saat kita lakukan test urine, semuanya
positif narkoba, sambung Sandi.
Kapolrestabes
Medan menambahkan, penangkapan para tersangka berkat hasil penyidikan
dan penyelidikan, serta pengembangan dari ke 4 pelaku yang lebih dahulu
diringkus.
“Setelah penangkapan pertama 4 orang, kemudian kita ringkus 2 orang lagi dan terakhir ini (pelaku Agus),” terang, Kapolrestabes.
Diberitakan
sebelumnya, salah seorang perwira Polisi yang bertugas di Dit Res
Narkoba Polda Sumatera Utara, kritis akibat ditebas dengan Kampak salah
seorang tersangka terduga narkoba, ketika sedang melakukan penggerebekan
di Kawasan Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (6/4)
sekira pukul 14.00 wib. Akibatnya, Perwira berpangkat Ajun Komisaris
Polisi (AKP) yang diketahui bernama, AR Rangkuti tersebut, kritis dan
oleh teman-temannya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Materna Medan.
Informasi
yang diperoleh menyebutkan, sebelum peristiwa pembacokan tersebut,
korban (AKP AR Rangkuti) diketahui sedang melakukan penangkapan terhadap
terduga bandar narkoba yang bernama, Agus (38) warga Jalan Jermal 15,
Gang Dojo, Tanah Garapan Kramat Indah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Bersama
anggota lainnya, korban langsung masuk dan menangkap tersangka, Agus
yang sudah menjadi TO polisi atas kasus peredaran narkoba. Tanpa buang
waktu, korban langsung menyergapnya dikawasan tempat tinggal tersangka
yang berada tak jauh dari pinggiran aliran sungai.
Namun
naas, dilokasi kejadian, korban berusaha meronta. Saat tersangka
berhasil melepaskan diri, lalu tersangka meneriaki ‘Rampok’ sehingga
mengundang perhatian warga lainnya. Tak pelak, warga berdatangan dan
beberapa orang teman Agus mengambil sebilah kampak tak jauh dari lokasi
rumahnya.
Disaat
bersamaan, AKP AR Rangkuti yang kembali akan menyergapnya, langsung
dibacok. Korban berusaha mengelak, akan tetapi, kapak tajam sempat
mengarah ke kakinya. Saat korban melawan, untuk kedua kalinya, tersangka
mengayuhkan kampak tersebut hingga menghantam kepala AKP AR Rangkuti.
Akibatnya,
lumuran darah segar mengucur deras dari kepala dan kaki korban.
Mengetahui insiden tersebut, anggota lainnya tak mampu berbuat banyak.
Pasalnya, pelaku lainnya ikut meneriaki ‘Rampok’ pada para polisi yang
sedang berpakaian pereman itu, sehingga polisi lainnya yang berjumlah 4
orang kewalahan dan pelaku Agus kabur.
Sementara,
korban langsung dilarikan ke klinik Redos, karena mengalami luka yang
cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Materna Medan.
Petugas gabungan Poldasu dan Polrestabes Medan diturunkan untuk menyeser lokasi.[rs/red]
Posting Komentar
Posting Komentar