0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Setahun kabur dari balik jeruji sel Polsek Belawan, akhirnya, Bram Wahyudi (34) kembali ditangkap Polsek Belawan di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan pada Senin (20/3) sore. Tahanan kasus pencurian yang menetap di Jalan Cikampek, Gang 13, Kecamatan Medan Belawan ini ditangkap setelah terkepung oleh personil Polsek Belawan.

Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto menjelaskan, penangkapan kembali tahanan yang telah berkeliaran selama setahun setelah membobol lubang angin ruang tahanan Polsek Belawan dilakukan berkat informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat. Personil Polsek Belawan langsung bergegas mengecek keberadaan Bram yang sedang berada di lokasi. Tanpa adanya perlawanan, Bram langsung ditangkap dan digiring ke Polsek Belawan setelah berhasil dikepung.

“Bram merupakan tahanan kasus pencurian, dirinya lari setelah menjebol lubang angin ruang tahanan dan lari bersama dua tahanan lainnya yang sebelumnya juga telah tertangkap lagi. Tersangka akan segera kita limpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya setelah kita lengkapi berkas perkaranya” ungkap Kapolsek Belawan saat ditemui diruangannya.[rs]

Posting Komentar

Top