0
MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Polsek Medan Labuhan mengamankan MI, tersangka perampokan dari amukan warga di Jalan Kayu Putih setelah merampok korbannya dengan menggunakan pistol mancis pada Senin, 13 Maret 2017. MI yang merupakan warga pematang pasir tersebut mengambil 1 unit telepon seluler dari woko milik korban dan menodong kepaa korbannya dengan pistol mancis.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK mengatakan pada awalnya tersangka MI berpura - pura membeli handphone di toko milik korban, namun saat korban menunjukkan beberapa handphone dan membelakangi tersangka, tersangka langsung menyembunyikan 1 unit handphone lengkap dengan kotaknya. Melihat salah satu handphone telah hilang, korban merasa curiga dan menuduh tersangka hingga tersangka langsung melarikan diri.

Korban yang melihat tersangka melarikan diri langsung mengejar tersangka sambil meneriaki tersangka, hingga akhirnya tersangka tertangkap oleh korban. Namun saat tersangka telah tertangkap, tersangka mengeluarkan pistol mancis dan menodongkan ke kepala korban sambil mengancam akan menembak korban, hingga akhirnya korban terdiam. Akan tetapi warga yang sudah mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan menangkap korban sambil melakukan pemukulan terhadap tersangka, sambung Kapolsek.

"Tersangka berhasil diamankan dari amukan warga oleh personil Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang sedang melaksanakan patroli disekitar lokasi dan emudian dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana. Korban juga telah membuat laporan pengaduanya di Polsek Medan labuhan." Tutup Kapolsek Medan Labuhan.[man/bu]

Posting Komentar

Top