0
RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT-Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmoran SH.,SiK yang didampingi Kasat Res Narkoba AKP Mara Junjungan Siregar, Kasat Binmas AKP Syahril dan tokoh pemuda Ketua MPI PAC Kecamatan Rantau Selatan Raja Syahdan Dalimunthe paparkan tangkapan kasus narkoba selama satu pekan. Selama sepekan, Polres Labuhanbatu menangkap 20 tersangka dalam 17 kasus laporan,Selasa (28/2/2017).

"Ada 20 orang tersangka yang diamankan. Ke-20 orang ini dalam 17 kasus hasil laporan. Yang terakhir, petugas Satlantas Polsek Kotapinang mengamankan dua warga Aceh yang kedapatan membawa pil ekstasi sebanyak 1.384 butir."ujar Frido Situmorang.

Frido juga menerangkan, saat petugas melakukan penangkapan terhadap ke-2 warga aceh tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas surat kendaraan bermotor yang digunakan tersangka. Saat petugas meminta, tersangka malah memberikan pasport milik tersangka. "Tersangka tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan bermotornya. Malah menunjukan Pasport. Petugas pun curiga dengan keduanya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Akhirnya petugas menemukan ribuan ekstasi yan siap di edarkan ke Palembang. Tersangka merupakan jaringan sindikat narkotika internasional."katanya.[riky/gbs]

Posting Komentar

Top