
Goresan hitam tersebut dikarenakan Polres Labuhanbatu diduga Tangkap lepas Bibit Waluyo. Dimana Bibit dikabarkan telah ditangkap dan diperlihatkan oleh orang tua Dedy Syahputra (korban) Ngatiman alias Bandot di lokasi dagangannya Jalan Lintas Sumatera Desa Kampung Pajak tepatnya di depan EFC. Berdasarkan laporan korban Dedy Syahputra ke Polisi Nomor : LP/2299/XII/2016/SU Res LBH tanggal 12/12/2016 dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) Nomor B/2090/XII/2016 Reskrim.
"Si Bibit sudah ditangkap pak. Dibawa kehadapan ku dalam keadaan tangan digari."ucapnya, Kamis (23/3/2017).
Kemudian, Ngatiman alias Bandot menerangkan. Penangkapan terhadap tersangka Bibit Waluyo di hari Rabu (22/3/2017) kemarin siang. Namun ironisnya, hanya berselang sehari Bibit Waluyo ditangkap, ke esokan harinya dia (Ngatiman) melihat Bibit Waluyo sudah melenggang di seputaran Desa Kampung Pajak.
"Sudah ditangkap dan dibawa ke tempat jualan ku pak. Sorenya (kemarin) saya lihat masih diluar. Gimana itu lah Pak ?. Saya jadi heran dan terkejut lihatnya."terang Ngatiman dengan wajah penuh kecewa terhadap kinerja kepolisian.
Hal senada disampaikan Henry Pohan (49) warga Desa Aek Pamingke Kecamatan Aek Natas, Labura. Dia mengatakan hal sama mengenai dugaan tangkap lepas tersangka mesum Bibit Waluyo.
"Saya dengar dari warga yang lain. Bibit itu sudah ditangkap kemarin (Rabu). Tapi, saya dengar lagi Bibit sudah diluar."katanya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Firdaus SH SiK saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, sampai berita ini dilangsir, belum memberi keterangan. [rs7]
Teks foto : Surat pemberitahuan pengembangan Hasil penelitian laporan.
Posting Komentar
Posting Komentar