0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Anggota Komisi D DPRD Medan  Hendra DS desak Dinas Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (KPPR) Kota Medan segera menstanvaskan bangunan eks Bank Duta samping Bank Panin di Jalan Pemuda Medan. Diketahui renovasi bangunan tidak memiliki Surat izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Hal tersebut ditegaskan anggota DPRD Medan Hendra DS bersama Ibnu Ubayd Dilla saat melakukan peninjauan lapangan bangunan tanpa izin di Jl Pemuda Kel Aur Kec Medan Maimun , Rabu (22/3). Hendra menyayangkan pihak pengembang tidak mengindahkan peraturan sehingga Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli daerah (PAD) dari retribusi SIMB.    

“Kita minta Dinas KPPR segera menindak bangunan tersebut. Sebelum menyelesaikan izin, aktivitas pembangunan harus dihentikan,” tegas Hendra. Diketahui, saat berlangsung peninjauan, Hendra langsung menyarankan kepada mandor bangunan supaya mengurus izin dulu baru dilaksanakan pembangunan.

Ditambahkan Hendra, terkait kondisi dilapangan, Komisi D DPRD Medan akan memanggil pihak pengusaha untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Medan. Pemanggilan juga dilakukan kepada Dinas KPPR, Camat dan Lurah untuk dimintai keterangan.   

Sementara itu anggota dewan Ibnu Ubayd Dilla mengatakan, pihak pengembang harus bertanggungjawab terkait rehab bangunan. Bahkan politisi Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Medan mempertanyakan asset bangunan yang diketahui milik departemen Keuangan sementara dilapangan dikuasai oknum tertentu.

Ditambahkan Ubayd, selain pihak pengembang diharuskan untuk mengurus SIMB, juga disarankan menyelesaikan ganti rugi kepada pihak pedagang yang sebelumnya menempati lokasi. Sebab, pedagang yang bernama Miswar mengaku baru saja mengeluarkan biaya untuk perbaikan tempat dagangan namun tiba tiba diusir. Pada hal Miswar mengaku sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 100 juta.

Bukan itu saja, Ibnu Ubayd Dillah menuding ada oknum pegawai Departemen Keuangan yang terlibat masalah sewa menyewa lahan bangunan. Bahkan, kepemilikan asset gedung tersebut patut dipertanyakan. Untuk itu, oknum yang terbukti melego asset bahkan menyewakan gedung supaya diusut tuntas.[Riana Rambe]

Posting Komentar

Top