0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto memberikan arahan kepada seluruh personil Polda Sumut dalam Apel pagi pada Senin pagi (20/02/2017).  Wakapolda Sumut dalam arahannya saat pertama sekali memimpin apel di Polda Sumut menyampaikan beberapa tugas yang diemban beliau sebagai Wakapolda Sumut.

“Saya datang kesini melaksanakan tugas membantu Kapolda Sumut dan membantu anggota semua dalam rangka pembinaan kedalam.” ujar Wakapolda Sumut.

Wakapolda Sumut juga menyampaikan bahwa ianya bukanlah orang baru di Polda Sumut karena selama 10 tahun telah pernah bertugas diberbagai jabatan di Polda Sumut.

Seperti diketahui Brigjen Agus Andrianto yang menjabat Wakapolda Sumut sekarang beberapa kali menjabat di Polda Sumut. Beberapa diantaranya adalah jabatan strategis antara lain Kapolsek Percut Sei Tuan (1995), Kasat Reskrim Poltabes Medan (Polrestabes Medan) dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2000, hingga pernah menjabat Direktur Reskrim Polda Sumut pada tahun 2009-2011.

Lebih lanjut dalam arahannya pada apel pagi tersebut, Wakapoldasu Brigjen Agus memberikan pesan setiap personil harus mengetahui tujuan organisasi Polri yang dituangkan dalam pasal 4 UU No. 2 tahun 2002.

Wakapoldasu menjelaskan dalam undang undang tersebut, Polri  bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Karena itu saya minta laksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing. Kalau tidak dapat berprestasi, paling tidak jangan membuat masalah yang membebani pimpinan maupun Organisasi sehingga kita mendapat tempat di hati masyarakat.” tegas Wakapolda Sumut dalam arahannya. [Rs/kbd hms]

Posting Komentar

Top