Ilustrasi |
Berawal
dari informasi masyarakat ke BPD LSM Pelopor Kabupaten Labuhanbatu
Utara mengenai adanya kegiatan penebangan pohon yang diduga ilegal.
Masyarakat mengadu perihal akan adanya melintas 1 unit truk Dump Truk
Coltdiesel No Pol BM 9402 PU dari Desa Hatapang menunju ke arah Rantau
Prapat sekira pukul 02.00 Wib (dini hari) membawa kayu olahan yang
diduga ilegal. Laporan masyarakat yang diterima pihak BPD LSM Pelopor
dan langsung memantau kebenaran informasi tersebut. "Dari pengaduan
masyarakat kita coba pantau. Ternyata benar melintas truk yang
disebutkan oleh masyarakat."ucap Normal Munthe Kepala Bidang Investigasi
BPG LSM Pelopor melalui selular, Senin (28/2/2017).
Normal
Munthe menjelaskan, saat Dump truk Coltdiesel tersebut melintas dari
jalan dekat simpang Desa Hatapang tepatnya dekat Polsek NA IX-X Aek
Kotabatu distop oleh anggota BPD LSM Pelopor. Kemudian, Dumptruk
Coltdiesel BM 9402 PU yang berhenti . Untuk menindaki informasi warga,
anggota LSM tersebut menghubungi petugas Polsek NA IX-X untuk
pemeriksaan dokumen-dokumen izin pengangkutan kayu tersebut. "Truk Colt
Dieselnya memang kami stop. Karena buka wewenang kami, jadi pertama kami
minta petunjuk dari Ketua LSM. Kemudian Ketua LSM memberitahukan adanya
Truk membawa kayu olahan tersebut." Kata Normal Munthe alias Munthe
Kumis.
Lanjutnya,
Normal Munthe mengatakan petugas dari Polsek NA IX-X datang. Karena
tidak jauh dari lokasi penyetopan LSM Pelopor, maka dengan cepat petugas
datang dan memeriksa kelengkapan dokumen izin pengangkutan kayu-kayu
olahan tersebut. Ternyata, saat diperiksa oleh petugas Polsek NA IX-X,
dokumen yang diminta tidak ada. "Langsung Kanit Reskrim yang turun ke
lokasi. Saat diperiksa, dokumen tidak ada. Didalam truk ada 3 orang. 1
Supir, 1 Kernek dan 1 katanya pengawal truk itu namanya Unan Munthe.
Bawa-bawa nama Kapolres pula itu. Kata Unan Munthe, kayu yang dibawa itu
punya Kapolres, terus berubah, katanya punya oknum TNI.Setelah Truk
Coltdiesel itu di tahan, ada beberapa orang utusan dari Polres
Labuhanbatu katanya untuk meminta agar kasus penangkapan truk Coltdiesel
yang membawa kayu olahan tersebut agar diselesaikan secara damai. Ada
juga yang menghubungi kami katanya punya oknum TNI. Simpang siur seperti
itu, Ya...kami menunggu kepastian hukum dari pihak olres yang telah
menahan truk tersebut. Tapi heran juga, supir, Kernet dan Unan Munthe
yang katanya pengawal truk tersebut tidadk ditahan. Katanya
lari.""ungkap Normal Munthe.
Ketua
BPD LSM Peloor Samsudin Sagala saat disambangi ke kantornya jalan
Lintas Sumatera Aek Kotabatu dekat dimana lokasi penangkapan dump truk
Colt Diesel mengatakan, bahwa benar anggotanya menerima informasi
tersebut. Mengenai hal truk yang ditangkap tersebut, kami serahkan ke
pihak Polres Labuhanbatu.
"Kita
lapor ke Polsek NA IX-X, kemudian dari Polsek turun Kanit Reskrim untuk
memeriksa kelengkapan dokumennya. Karena tidak bisa menunjukan, maka
Kanit langsung menelfon Polres untuk segera diamankan terlebih dahulu.
Mengenai siapa yang punya, itu saya tidak tau. Kami belum bisa
mengeluarkan statment apa pun. No koment lah. Kami masih menunggu
keputusan dari ihak Polres Labuhanbatu. Kalau truk tersebut, masih
ditahan di gudang penahanan milik Polres Labuhanbatu di Jalan Padang
Pasir. "Jelas Samsudin Sagala, Senin (27/2/2017).
Kapolres
Labuhanbatu saat dikonfirmasi terkait penahanan dump truk coltdiesel no
pol BM 9402 PU dan mengenai supir, kernet dan yang disebut pengawal
truk coltdiesel yang melarikan diri, belum ada jawaban sampai berita ini
dilangsir.(Tim)
Posting Komentar
Posting Komentar