0
Ilustrasi
LABURA | GLOBAL SUMUT-Pengamanan truk Coltdiesel BM 9204 PU oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sejak tanggal 19 Februari 2017 pekan lalu, sampai saat ini belum diketahui arah kejelasan hukum yang dikeluarkan oleh pihak Polres Labuhanbatu. 

Berawal dari informasi masyarakat ke BPD LSM Pelopor Kabupaten Labuhanbatu Utara mengenai adanya kegiatan penebangan pohon yang diduga ilegal. Masyarakat mengadu perihal akan adanya melintas 1 unit truk Dump Truk Coltdiesel No Pol BM 9402 PU dari Desa Hatapang menunju ke arah Rantau Prapat sekira pukul 02.00 Wib (dini hari) membawa kayu olahan yang diduga ilegal. Laporan masyarakat yang diterima pihak BPD LSM Pelopor dan langsung memantau kebenaran informasi tersebut. "Dari pengaduan masyarakat kita coba pantau. Ternyata benar melintas truk yang disebutkan oleh masyarakat."ucap Normal Munthe Kepala Bidang Investigasi BPG LSM Pelopor melalui selular, Senin (28/2/2017).

Normal Munthe menjelaskan, saat Dump truk Coltdiesel tersebut melintas dari jalan dekat simpang Desa Hatapang tepatnya dekat Polsek NA IX-X Aek Kotabatu distop oleh anggota BPD LSM Pelopor. Kemudian, Dumptruk Coltdiesel BM 9402 PU yang berhenti . Untuk menindaki informasi warga, anggota LSM tersebut menghubungi petugas Polsek NA IX-X untuk pemeriksaan dokumen-dokumen izin pengangkutan kayu tersebut. "Truk Colt Dieselnya memang kami stop. Karena buka wewenang kami, jadi pertama kami minta petunjuk dari Ketua LSM. Kemudian Ketua LSM memberitahukan adanya Truk membawa kayu olahan tersebut." Kata Normal Munthe alias Munthe Kumis.

Lanjutnya, Normal Munthe mengatakan petugas dari Polsek NA IX-X datang. Karena tidak jauh dari lokasi penyetopan LSM Pelopor, maka dengan cepat petugas datang dan memeriksa kelengkapan dokumen izin pengangkutan kayu-kayu olahan tersebut. Ternyata, saat diperiksa oleh petugas Polsek NA IX-X, dokumen yang diminta tidak ada. "Langsung Kanit Reskrim yang turun ke lokasi. Saat diperiksa, dokumen tidak ada. Didalam truk ada 3 orang. 1 Supir, 1 Kernek dan 1 katanya pengawal truk itu namanya Unan Munthe. Bawa-bawa nama Kapolres pula itu. Kata Unan Munthe, kayu yang dibawa itu punya Kapolres, terus berubah, katanya punya oknum TNI.Setelah Truk Coltdiesel itu di tahan, ada beberapa orang utusan dari Polres Labuhanbatu katanya untuk meminta agar kasus penangkapan truk Coltdiesel yang membawa kayu olahan tersebut agar diselesaikan secara damai. Ada juga yang menghubungi kami katanya punya oknum TNI. Simpang siur seperti itu, Ya...kami menunggu kepastian hukum dari pihak olres yang telah menahan truk tersebut. Tapi heran juga, supir, Kernet dan Unan Munthe yang katanya pengawal truk tersebut tidadk ditahan. Katanya lari.""ungkap Normal Munthe.

Ketua BPD LSM Peloor Samsudin Sagala saat disambangi ke kantornya jalan Lintas Sumatera Aek Kotabatu dekat dimana lokasi penangkapan dump truk Colt Diesel mengatakan, bahwa benar anggotanya menerima informasi tersebut. Mengenai hal truk yang ditangkap tersebut, kami serahkan ke pihak Polres Labuhanbatu. 

"Kita lapor ke Polsek NA IX-X, kemudian dari Polsek turun Kanit Reskrim untuk memeriksa kelengkapan dokumennya. Karena tidak bisa menunjukan, maka Kanit langsung menelfon Polres untuk segera diamankan terlebih dahulu. Mengenai siapa yang punya, itu saya tidak tau. Kami belum bisa mengeluarkan statment apa pun. No koment lah. Kami masih menunggu keputusan dari ihak Polres Labuhanbatu. Kalau truk tersebut, masih ditahan di gudang penahanan milik Polres Labuhanbatu di Jalan Padang Pasir. "Jelas Samsudin Sagala, Senin (27/2/2017). 

Kapolres Labuhanbatu saat dikonfirmasi terkait penahanan dump truk coltdiesel no pol BM 9402 PU dan mengenai supir, kernet dan yang disebut pengawal truk coltdiesel yang melarikan diri, belum ada jawaban sampai berita ini dilangsir.(Tim)

Posting Komentar

Top