BANTEN | GLOBAL SUMUT-Petugas dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Kabupaten Serang, menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Ciruas
Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa
(14/2/2017) malam tadi.
Rumah milik seorang warga bernama Rizal ini, diduga dijadikan tempat penampungan ratusan paket sembako berisi mie instan dan beras, yang di dalamnya terdapat stiker bergambar pasangan Cagub Cawagub Banten nomor urut 1 Wahidin Halim – Andika Hazrumy.
Informasi yang diterima, penggerebekan tersebut dilakukan pada Pukul 23.30 WIB. Hasilnya, petugas Panwaslu Kabupaten Serang menemukan 10 karung berisi peket mie instan, yang setiap karungnya berisi 25 paket mie instan.
"Kita peroleh informasi akan ada pembagian mi instan ternyata benar. Kita temukan di lokasi, posisinya memang belum dibagikan," kata Anggota Panwaslu Kabupaten Serang Yadi, Rabu (15/2).
Dikatakan Yadi, teknis pembagian paket tersebut dengan cara warga diminta mengambil paket tersebut di kediaman Rizal. "Saya belum mengetahui posisi (jabatan) Rizal di desa sebagai apa. Kita akan lakukan klarifikasi dan pendalaman," kata Yadi.
Saat ini, Rizal telah diamankan oleh pihak Panwaslu Kabupaten Serang untuk dimintai keterangan. Informasi di internal Panwaslu, selain Rizal, petugas juga mengamankan seseorang bernama Dayat.
Rencananya malam ini petugas akan mulai mendalami kasus dugaan kecurangan Pemilu tersebut dan telah menyita barang bukti berupa paket mi instant dan stiker pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy.[rs/red/gbs]
Rumah milik seorang warga bernama Rizal ini, diduga dijadikan tempat penampungan ratusan paket sembako berisi mie instan dan beras, yang di dalamnya terdapat stiker bergambar pasangan Cagub Cawagub Banten nomor urut 1 Wahidin Halim – Andika Hazrumy.
Informasi yang diterima, penggerebekan tersebut dilakukan pada Pukul 23.30 WIB. Hasilnya, petugas Panwaslu Kabupaten Serang menemukan 10 karung berisi peket mie instan, yang setiap karungnya berisi 25 paket mie instan.
"Kita peroleh informasi akan ada pembagian mi instan ternyata benar. Kita temukan di lokasi, posisinya memang belum dibagikan," kata Anggota Panwaslu Kabupaten Serang Yadi, Rabu (15/2).
Dikatakan Yadi, teknis pembagian paket tersebut dengan cara warga diminta mengambil paket tersebut di kediaman Rizal. "Saya belum mengetahui posisi (jabatan) Rizal di desa sebagai apa. Kita akan lakukan klarifikasi dan pendalaman," kata Yadi.
Saat ini, Rizal telah diamankan oleh pihak Panwaslu Kabupaten Serang untuk dimintai keterangan. Informasi di internal Panwaslu, selain Rizal, petugas juga mengamankan seseorang bernama Dayat.
Rencananya malam ini petugas akan mulai mendalami kasus dugaan kecurangan Pemilu tersebut dan telah menyita barang bukti berupa paket mi instant dan stiker pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy.[rs/red/gbs]
Posting Komentar
Posting Komentar