0
RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT-Aliansi Ummat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam AL-UOIS Kabupaten Labuhanbatu minta kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Labuhanbatu berantas segala bentuk kemaksiatan atau yang sering disebut penyakit masyarakat di wiayah Kabupaten Labuhanbatu sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner BKPRMI Kabupaten Labuhanbatu Ustadz H. Rendi Fitra Yana LC,M.,Hi yang juga merupakan pimpinan Yayasan Al-Azhar Center Ikatan Alumni Timur Tengah Kabupaten Labuhanbatu. H. Rendi Fitra Yana menyampaikan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia terutama dan terkhusus Polres Labuhanbatu agar selalu menjunjung tinggi dan tetap mengedapankan supremasi hukum tanpa ada rasa pilih kasih. "Tegakan supremasi hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Jangan ada konteks Diskriminasi ataupun bentuk Kriminalisasi yang mengisyaratkan penyebab memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu ini."Ujar H. Rendi saat beraudiensi ke Polres Labuhanbatu, Sabtu (28/1/2017). 

Sebelumnya, AL UOIS telah berencana akan menggelar aksi damai ke Polres Labuhanbatu. Terkait dengan kasus penistaan agama yang terjadi di KAbupaten Labuhanbatu beberapa pekan yang lalu di Kabupaten Labuhanbatu Utara, rasa keberatan terhadap pernyataan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian atas ucapan bahwa fatwa MUI mengancam salah satu pilar negara Indonesia yakni Bhineka Tunggal Ika. Namun, sebelum aksi damai dilakukan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH, S.I.K merubah tajuk tersebut menjadi sebuah diskusi. Yakni, menerima Audensi Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL-UOIS) Labuhanbatu bertempat di Aula Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin No.7 Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya, Ketua PD Front Pembela Islam (FPI) Labuhanbatu Ustadz H. Badaruddin Barus S.Ag, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi serta menyampaikan siap membantu pihak Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat dan siap memberikan data dimana lokasi yang perlu ditertibkan. "Kami mengharapkan Kapolres dapat menyelesaikan permasalahan penyakit masyarakat. Kami tahu Polres Labuhanbatu telah berbuat untuk memberantas penyakit masyarakat seperti judi dan prostitusi yang ada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Terutama di kota Rantau Prapat. Seperti di jalan BY Pass hingga sekarang ini masih menjamur warung / pakter Tuak. Ironisnya, Pakter tuak membuka warungnya di dekat sekolah seperti di sepanjang jalan menuju Aek Paing di depan Kompi 126 janji. " kata Ustadz Badaruddin..

Dalam audiensi tersebut, hadir Ketua PD Front Pembela Islam (FPI) Labuhanbatu Ustadz H. Badaruddin Barus S.Ag, Ustadz H. Rendi Fitra Yana LC,M.,Hi  Ketua DPD Hidayatullah Hafizhon S. Sos, Ketua PD JPRMI Maniso ST, Ketua PD KAMMI Syaipul Akhyar SPd serta sejumlah komisioner FPI dan BKPRMI yakni Ridwan MS, Ardiansyah Munthe SPd, M. Toat Rambe serta sejumlah ulama dan anggota  Al UOIS Kabupaten Labuhanbatu, Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH.SIK didampingi sejumlah perwira, diantaranya  Kasat Reskrim AKP Muhammad Firdaus SIK, Kasat Intelkam AKP Sucipto Samosir, Kasat Narkoba AKP Mara Jungjung Siregar SH, MH, Kasi- Propam Ipda Iwan Mashuri SH serta Kanit III Intelkam Aiptu Tom Ritonga.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH, SIK mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada kapolda dan akan menindak lanjuti hal tersebut dengan segera. '‘Hampir disetiap operasi kita lakukan Razia dan penutupan lokasi, akan tetapi kesannya seperti kucing – kucingan “ ujar Kapolres, Sabtu (28/1/2017) seperti yang dilangsir Tribatanews Polres Labuhanbatu. [ricky]

Posting Komentar

Top