MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian secara resmi
meluncurkan sistem aplikasi e-Policing (Polisi Kita) Sumatera Utara di
lapangan Merdeka Medan, Minggu (5/2/2017).
Kapolri bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur yang hadir mengapresiasi kepolisian elektronik (e-policing) tersebut.
Hadir Gubernur Sumatera Utara H Tengku Erry Nuradi, Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, anggota DPR RI Hasrul Azwar, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Forkompinda Sumut dan Medan, FKUB Sumut, sejumlah petinggi Mabes Polri dan undangan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyambut baik jajaran Polda Sumut yang berinisiatif menciptakan sistem aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana dengan perintah Presiden RI Joko Widodo melakukan reformasi birokrasi khususnya dalam hal pelayanan masyarakat.
“Pelayanan itu harus dirasakan oleh masyarakat sehingga keyakinan masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan benar-benar dirasakan. Dengan aplikasi ini kita berharap pengaduan masyarakat dapat direspon secara cepat. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi atau menunggu lama membuat laporan dan polisi cepat hadir di TKP. Cukup mengklik layanan yang ada diaplikasi,” ujar Kapolri.
Dengan adanya layanan berbasis online lanjut Kapolri maka akan melunturkan stigma negatif yang berkembang ditengah masyarakat terkait singkatan SUMUT Semua Urusan Mesti Uang Tunai.
“Jadi ini tantangan buat rekan-rekan dan warga Sumut. Istilah itu harus dihilangkan dan diubah dengan Semua Urusan Mesti Tuntas. Saya yakin bapak ibu diluar Sumut ini tidak enak mendengar stigma negatif itu. Makanya kita harus menghilangkan budaya negatif itu. Kalau ini bisa dilakukan saya yakin Sumut jauh bisa lebih maju,” sebut Kapolri.
Kapolri pun mengingatkan kepada Kapoldasu bahwa launching bukan akhir dan akan ditunggu pelaksanaannya di lapangan. “Ini tentu tidak mudah. Kita tunggu saat masyarakat mengklik apakah bisa datang lebih cepat. Ini tantangan dengan jumlah personil yang ada harus mendukung langkah inovatif pak Kapolda,” ujarnya.
Sementara Menpan RB Asman Abnur mengatakan reformasi birokrasi dilingkungan Polri telah berhasil membangun dan menciptakan budaya baru dalam rangkat peningkatan dan mempermudah pelayanan mayarakat. Seperti halnya inovasi yang dilakukan Poldasu sesuai dengan komitmen Presiden dan dorongan Kapolri.
“Hari ini menjadi contoh sekaligus bukti bahwa dalam kepemimpinan lembaga pemerintah atau negara proses perubahan itu harus dimulai dari pimpinannya lebih dulu. Hari ini kita menyaksikan launching polisi kita Sumut. Masyarakat dapat dengan mudah berinteraksi dengan kepolisian melalui fitur-fiturnya,” ujar Menpan RB.
Dengan dilaunchingnya aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara, Menpan RB juga berharap, akan dilakukannya inovasi lainnya dan dapat dirangkai dengan sitem kepolisian nasional. “Mari kita kawal sehingga Polri semakin baik untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan Gubsu H Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya berharap aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara dapat mendukung pelayanan kepolisian yang prima kepada masyarakat di era digital dewasa ini. Sebagaimana poin pertama dalam Nawacita Presiden Jokowi menekankan pentingnya menghadirkan negara dalam setiap kegiatan masyarakat untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
“Karenanya kepolisian melalui aplikasi Polisi Kita Sumut merupakan refretasi negara yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kita patut bangga dan menghargai gebrakan dalam memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, khususnya kemudahan laporan dan pengaduan tanpa harus menunggu waktu yang lama. Dengan hanya menggengam HP Android kita bisa dengan mudah melapor atau membuat pengaduan,” ujar Erry.
Dengan aplikasi Polisi Kita Sumut, lanjut Gubsu dirinya berharap dapat memberikan dampak positif kepada pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transfaran, akuntabel dan inovatif sehingga hubungan keakraban masyarakat dan polisi semakin baik.
“Tugas polisi muaranya adalah kenyamanan masyarakat. Kami berharap aplikasi ini dapat dikembangkan dan diperluas melalui kegiatan sosialisasi di media massa maupun media sosial,” pungkasnya.
Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, bahwa launching aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara digelar serentak di 33 Kabupaten Kota yakni di 23 jajaran Polres di Sumut dan disiarkan secara langsung melalui online, sehingga masyarakat bisa mengikuti kegiatan tersebut.
Dikatakan, aplikasi Polisi Kita Sumut merupakan upaya kepolisian dalam rangka peningkatan pelayanan yang semakin cepat, akurat, murah dan mudah dijangkau masyarakat dalam waktu 24 jam.
“Kapan saja, dimana saja dengan hanya genggaman HP dan mendownload aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara masyarakat dengan mudah memanfatkan fitur-fitur yang ada,” ujarnya.
Dikatakan Kapolda, dalam aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara terdapat dua bentuk pelayanan, yakni Pertama pelayanan mengakses polisi secara online. Kedua, menyediakan gambaran tentang peta-peta potensi konflik secara digital.
Dijelaskan Kapolda, pelayanan-pelayanan polisi secara online lainnya ada berbentuk berupa panggilan darurat dan respon cepat, memberikan informasi, berita, city guide, serta berbagai pengaduan tentang pelayanan-pelayanan kepolisian, seperti pembuatan SIM online, STNK online, SKCK online dan SPDP online.
“Peta potensi digital secara terbatas nanti akan di link ke unsur terkait untuk mengetahui titik potensi konflik yang ada di Sumut, untuk nanti dicari penanganannya dan siapa yang bertanggungjawab untuk penyelesaiannya,” pungkasnya.[rs/gbs/mdn]
Kapolri bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur yang hadir mengapresiasi kepolisian elektronik (e-policing) tersebut.
Hadir Gubernur Sumatera Utara H Tengku Erry Nuradi, Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, anggota DPR RI Hasrul Azwar, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Forkompinda Sumut dan Medan, FKUB Sumut, sejumlah petinggi Mabes Polri dan undangan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyambut baik jajaran Polda Sumut yang berinisiatif menciptakan sistem aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana dengan perintah Presiden RI Joko Widodo melakukan reformasi birokrasi khususnya dalam hal pelayanan masyarakat.
“Pelayanan itu harus dirasakan oleh masyarakat sehingga keyakinan masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan benar-benar dirasakan. Dengan aplikasi ini kita berharap pengaduan masyarakat dapat direspon secara cepat. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi atau menunggu lama membuat laporan dan polisi cepat hadir di TKP. Cukup mengklik layanan yang ada diaplikasi,” ujar Kapolri.
Dengan adanya layanan berbasis online lanjut Kapolri maka akan melunturkan stigma negatif yang berkembang ditengah masyarakat terkait singkatan SUMUT Semua Urusan Mesti Uang Tunai.
“Jadi ini tantangan buat rekan-rekan dan warga Sumut. Istilah itu harus dihilangkan dan diubah dengan Semua Urusan Mesti Tuntas. Saya yakin bapak ibu diluar Sumut ini tidak enak mendengar stigma negatif itu. Makanya kita harus menghilangkan budaya negatif itu. Kalau ini bisa dilakukan saya yakin Sumut jauh bisa lebih maju,” sebut Kapolri.
Kapolri pun mengingatkan kepada Kapoldasu bahwa launching bukan akhir dan akan ditunggu pelaksanaannya di lapangan. “Ini tentu tidak mudah. Kita tunggu saat masyarakat mengklik apakah bisa datang lebih cepat. Ini tantangan dengan jumlah personil yang ada harus mendukung langkah inovatif pak Kapolda,” ujarnya.
Sementara Menpan RB Asman Abnur mengatakan reformasi birokrasi dilingkungan Polri telah berhasil membangun dan menciptakan budaya baru dalam rangkat peningkatan dan mempermudah pelayanan mayarakat. Seperti halnya inovasi yang dilakukan Poldasu sesuai dengan komitmen Presiden dan dorongan Kapolri.
“Hari ini menjadi contoh sekaligus bukti bahwa dalam kepemimpinan lembaga pemerintah atau negara proses perubahan itu harus dimulai dari pimpinannya lebih dulu. Hari ini kita menyaksikan launching polisi kita Sumut. Masyarakat dapat dengan mudah berinteraksi dengan kepolisian melalui fitur-fiturnya,” ujar Menpan RB.
Dengan dilaunchingnya aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara, Menpan RB juga berharap, akan dilakukannya inovasi lainnya dan dapat dirangkai dengan sitem kepolisian nasional. “Mari kita kawal sehingga Polri semakin baik untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan Gubsu H Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya berharap aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara dapat mendukung pelayanan kepolisian yang prima kepada masyarakat di era digital dewasa ini. Sebagaimana poin pertama dalam Nawacita Presiden Jokowi menekankan pentingnya menghadirkan negara dalam setiap kegiatan masyarakat untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
“Karenanya kepolisian melalui aplikasi Polisi Kita Sumut merupakan refretasi negara yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kita patut bangga dan menghargai gebrakan dalam memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, khususnya kemudahan laporan dan pengaduan tanpa harus menunggu waktu yang lama. Dengan hanya menggengam HP Android kita bisa dengan mudah melapor atau membuat pengaduan,” ujar Erry.
Dengan aplikasi Polisi Kita Sumut, lanjut Gubsu dirinya berharap dapat memberikan dampak positif kepada pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transfaran, akuntabel dan inovatif sehingga hubungan keakraban masyarakat dan polisi semakin baik.
“Tugas polisi muaranya adalah kenyamanan masyarakat. Kami berharap aplikasi ini dapat dikembangkan dan diperluas melalui kegiatan sosialisasi di media massa maupun media sosial,” pungkasnya.
Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, bahwa launching aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara digelar serentak di 33 Kabupaten Kota yakni di 23 jajaran Polres di Sumut dan disiarkan secara langsung melalui online, sehingga masyarakat bisa mengikuti kegiatan tersebut.
Dikatakan, aplikasi Polisi Kita Sumut merupakan upaya kepolisian dalam rangka peningkatan pelayanan yang semakin cepat, akurat, murah dan mudah dijangkau masyarakat dalam waktu 24 jam.
“Kapan saja, dimana saja dengan hanya genggaman HP dan mendownload aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara masyarakat dengan mudah memanfatkan fitur-fitur yang ada,” ujarnya.
Dikatakan Kapolda, dalam aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara terdapat dua bentuk pelayanan, yakni Pertama pelayanan mengakses polisi secara online. Kedua, menyediakan gambaran tentang peta-peta potensi konflik secara digital.
Dijelaskan Kapolda, pelayanan-pelayanan polisi secara online lainnya ada berbentuk berupa panggilan darurat dan respon cepat, memberikan informasi, berita, city guide, serta berbagai pengaduan tentang pelayanan-pelayanan kepolisian, seperti pembuatan SIM online, STNK online, SKCK online dan SPDP online.
“Peta potensi digital secara terbatas nanti akan di link ke unsur terkait untuk mengetahui titik potensi konflik yang ada di Sumut, untuk nanti dicari penanganannya dan siapa yang bertanggungjawab untuk penyelesaiannya,” pungkasnya.[rs/gbs/mdn]
Posting Komentar
Posting Komentar