JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Wakil bendahara umum Ikatan Cendekiawan Muslim
Indonesia (ICMI) Suhaji Lestiadi mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berharap rencana pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia sebelum
bulan Juni 2017 sudah berdiri.
"OJK sangat mendukung program ini (red, pembentukan bank wakaf ventura Indonesia) dan mereka berharap sebelum juni sudah berdiri," kata Suhaji Lestiadi yang juga Anggota Pokja Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Suhaji mengatakan, OJK juga membantu untuk pembentukan bank wakaf ventura tersebut dari sisi legalitas, bahkan mereka sudah mempersiapkan.
"Terkait dengan legalitas pembentukan bank wakaf ventura mereka support dan sudah siapkan, begitu sudah diajukan sudah langsung oke," katanya.
Hal itu dikarena mereka sudh jauh hari mengikuti perkembangan terkait dengan rencana pembentukan bank wakaf. "Ada beberapa orang OJK yang masuk dalam anggota dari tim pokja yaitu, pak Firdaus Djaelani yang juga bendahara umum ICMI, pak Mochamad Mukhlasin dan pak Edy Setiadi," kata pria yang juga Direktur Utama PT. Amanah Ventura Syariah.
Pihaknya menyebutkan, keberadaan bank ventura indonesia akan memberikan kemudahan bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin melakukan pengajuan peminjaman pembiayaan.
"Kita tidak melihat jaminan dulu, tapi prospek usaha kedepannya. Bukan berarti jaminan tidak perlu, jika usahanya punya prospek dan tidak ada jaminan, nanti bisa diasuransi dilembaga penjamin," ujarnya.
Suhaji mengatakan, keberadaan bank wakaf ventura ini diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia melalui pendekatan pendampingan UMKM.
Dikatakan, tahap pertama akan ada 20 ormas Islam sebagai pemegang saham, dengan tiga pemegang saham pengendali, yaitu; Baznas, Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).[rs/red/gbs]
"OJK sangat mendukung program ini (red, pembentukan bank wakaf ventura Indonesia) dan mereka berharap sebelum juni sudah berdiri," kata Suhaji Lestiadi yang juga Anggota Pokja Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Suhaji mengatakan, OJK juga membantu untuk pembentukan bank wakaf ventura tersebut dari sisi legalitas, bahkan mereka sudah mempersiapkan.
"Terkait dengan legalitas pembentukan bank wakaf ventura mereka support dan sudah siapkan, begitu sudah diajukan sudah langsung oke," katanya.
Hal itu dikarena mereka sudh jauh hari mengikuti perkembangan terkait dengan rencana pembentukan bank wakaf. "Ada beberapa orang OJK yang masuk dalam anggota dari tim pokja yaitu, pak Firdaus Djaelani yang juga bendahara umum ICMI, pak Mochamad Mukhlasin dan pak Edy Setiadi," kata pria yang juga Direktur Utama PT. Amanah Ventura Syariah.
Pihaknya menyebutkan, keberadaan bank ventura indonesia akan memberikan kemudahan bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin melakukan pengajuan peminjaman pembiayaan.
"Kita tidak melihat jaminan dulu, tapi prospek usaha kedepannya. Bukan berarti jaminan tidak perlu, jika usahanya punya prospek dan tidak ada jaminan, nanti bisa diasuransi dilembaga penjamin," ujarnya.
Suhaji mengatakan, keberadaan bank wakaf ventura ini diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia melalui pendekatan pendampingan UMKM.
Dikatakan, tahap pertama akan ada 20 ormas Islam sebagai pemegang saham, dengan tiga pemegang saham pengendali, yaitu; Baznas, Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).[rs/red/gbs]
Posting Komentar
Posting Komentar