JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Tengku Erry
Nuradi melaporkan masalah pembebasan lahan yang menjadi kendala
pelaksanaan proyek strategis nasional di Provinsi Sumut.
“Kami melaporkan kondisinya, perkembangannya, dan kendala- kendalanya mengenai beberapa proyek strategis nasional di Sumatera Utara antara lain jalan tol, pelabuhan Kuala Tanjung, kawasan Danau Toba, dan kawasan industri. Jadi kendala itu banyak di masalah tanah, pembebasan lahan,” kata Erry seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Dalam ratas tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai kunci bagi kesejahteraan Provinsi Sumatera Utara.
“Alasannya karena di atas lahan tersebut ada sengketa, kemudian ada penduduk yang menempati tempat itu sudah cukup lama, kemudian ada yang berada di kawasan hutan sehingga berdasarkan aturan kita tidak boleh memberikan ganti rugi karena kawasan hutan, tetapi masyarakat sudah ada di sana sejak puluhan tahun. Nah, inilah tadi yang kita sampaikan untuk dicarikan solusinya,” ungkap Erry.
Sebagai salah satu solusi, Presiden akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) khusus untuk pembebasan lahan yang berhubungan dengan kawasan hutan.
“Tadi, Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang) menyampaikan akan ada Perpres mungkin khusus yang akan dikeluarkan untuk pembebasan lahan yang berhubungan dengan kawasan hutan tersebut. Bukan hutan adat, tapi kawasan-kawasan hutan. Itu yang tadi disampaikan. Tapi, pembangunan secara umum sih oke semuanya,” tambah Erry.
Erry juga mengaku ada pembahasan khusus mengenai pengembangan pelabuhan internasional Kuala Tanjung. “Pak Menteri Perhubungan sudah pernah mengeluarkan surat mengenai Kuala Tanjung bahwa itu tidak lagi menjadi hub (penghubung) internasional, tetapi tadi ditegaskan oleh Pak Presiden bahwa Kuala Tanjung tetap menjadi hub internasional karena kalau ini tidak menjadi hub internasional akan membuat kepercayaan investor itu menjadi berkurang. Tadi, sudah diklarifikasi oleh Menteri Perhubungan bahwa sifatnya sementara sambil menunggu persiapan Kuala Tanjung,” jelas Erry.
Erry juga mengungkapkan ada sejumlah tol yang sudah akan dibangun di Sumut, yaitu tol Medan – Tebing dan Medan – Binjai serta ada rencana membangun tol Tebing – Kisaran dan Tebing – Siantar.
“Medan – Binjai itu ada tiga seksi dari 24 kilometer (km), saat ini hanya yang menuju Medan yang belum, kira-kira tiga km lagi, karena masalah pembebasan lahan tadi. Tapi untuk seksi dua dan tiga sudah bisa dipakai. Demikian juga tol ke Tebing, dari tujuh seksi hanya seksi tujuh dari Sei Rampah ke Tebing yang belum. Dan seksi 1A pengembangan bandara Kualanamu juga terkendala masalah lahan,” tambah Erry.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan pada 8 Januari 2016, ada 10 proyek strategis nasional di Sumatera Utara.
Proyek-proyek itu adalah (1) Jalan Tol Medan-Binjai, bagian dari 8 ruas Trans Sumatera; (2) Jalan Tol Kisaran-Tebing Tinggi, bagian dari 8 ruas Trans Sumatera; (3) Kereta Api Tebing Tinggi-Kuala Tanjung yang merupakan bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera; (4) Pengembangan pelabuhan internasional Kuala Tanjung; (5) Pembangunan Pipa Gas Belawan-Sei Mangkei kapasitas 75 mmscfd dengan panjang 139,24 kilometer (km).
Selanjutnya (6) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang; (7) Bendungan Lausimeme; (8) Pembangunan Kawasan Industri Prioritas Kuala Tanjung dan Sei Mangkei; (9) Percepatan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih untuk 10 kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Prioritas Danau Toba dan (10) proyek pembangunan Smelter Kuala Tanjung.[rs/red/gbs]
“Kami melaporkan kondisinya, perkembangannya, dan kendala- kendalanya mengenai beberapa proyek strategis nasional di Sumatera Utara antara lain jalan tol, pelabuhan Kuala Tanjung, kawasan Danau Toba, dan kawasan industri. Jadi kendala itu banyak di masalah tanah, pembebasan lahan,” kata Erry seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Dalam ratas tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai kunci bagi kesejahteraan Provinsi Sumatera Utara.
“Alasannya karena di atas lahan tersebut ada sengketa, kemudian ada penduduk yang menempati tempat itu sudah cukup lama, kemudian ada yang berada di kawasan hutan sehingga berdasarkan aturan kita tidak boleh memberikan ganti rugi karena kawasan hutan, tetapi masyarakat sudah ada di sana sejak puluhan tahun. Nah, inilah tadi yang kita sampaikan untuk dicarikan solusinya,” ungkap Erry.
Sebagai salah satu solusi, Presiden akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) khusus untuk pembebasan lahan yang berhubungan dengan kawasan hutan.
“Tadi, Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang) menyampaikan akan ada Perpres mungkin khusus yang akan dikeluarkan untuk pembebasan lahan yang berhubungan dengan kawasan hutan tersebut. Bukan hutan adat, tapi kawasan-kawasan hutan. Itu yang tadi disampaikan. Tapi, pembangunan secara umum sih oke semuanya,” tambah Erry.
Erry juga mengaku ada pembahasan khusus mengenai pengembangan pelabuhan internasional Kuala Tanjung. “Pak Menteri Perhubungan sudah pernah mengeluarkan surat mengenai Kuala Tanjung bahwa itu tidak lagi menjadi hub (penghubung) internasional, tetapi tadi ditegaskan oleh Pak Presiden bahwa Kuala Tanjung tetap menjadi hub internasional karena kalau ini tidak menjadi hub internasional akan membuat kepercayaan investor itu menjadi berkurang. Tadi, sudah diklarifikasi oleh Menteri Perhubungan bahwa sifatnya sementara sambil menunggu persiapan Kuala Tanjung,” jelas Erry.
Erry juga mengungkapkan ada sejumlah tol yang sudah akan dibangun di Sumut, yaitu tol Medan – Tebing dan Medan – Binjai serta ada rencana membangun tol Tebing – Kisaran dan Tebing – Siantar.
“Medan – Binjai itu ada tiga seksi dari 24 kilometer (km), saat ini hanya yang menuju Medan yang belum, kira-kira tiga km lagi, karena masalah pembebasan lahan tadi. Tapi untuk seksi dua dan tiga sudah bisa dipakai. Demikian juga tol ke Tebing, dari tujuh seksi hanya seksi tujuh dari Sei Rampah ke Tebing yang belum. Dan seksi 1A pengembangan bandara Kualanamu juga terkendala masalah lahan,” tambah Erry.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan pada 8 Januari 2016, ada 10 proyek strategis nasional di Sumatera Utara.
Proyek-proyek itu adalah (1) Jalan Tol Medan-Binjai, bagian dari 8 ruas Trans Sumatera; (2) Jalan Tol Kisaran-Tebing Tinggi, bagian dari 8 ruas Trans Sumatera; (3) Kereta Api Tebing Tinggi-Kuala Tanjung yang merupakan bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera; (4) Pengembangan pelabuhan internasional Kuala Tanjung; (5) Pembangunan Pipa Gas Belawan-Sei Mangkei kapasitas 75 mmscfd dengan panjang 139,24 kilometer (km).
Selanjutnya (6) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang; (7) Bendungan Lausimeme; (8) Pembangunan Kawasan Industri Prioritas Kuala Tanjung dan Sei Mangkei; (9) Percepatan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih untuk 10 kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Prioritas Danau Toba dan (10) proyek pembangunan Smelter Kuala Tanjung.[rs/red/gbs]
Posting Komentar
Posting Komentar