0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebagai upaya mengurangi tindakan tidak terpuji oleh oknum di Dinas Pendidikan Kota Medan, instansi yang menangani masalah pendidikan ini membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Pembentukan tim ini menindaklanjuti Perpres No.87/2016 dan Surat Edaran Walikota Medan Nomor 700/11262 tentang Pemberantasan Praktik Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 356/11473.

Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri mengatakan, Tim Saber Pungli Disdik Medan ini sudah dikukuhkan pada pekan lalu. Pihaknya juga sengaja mengundang Tim Saber Pungli Polda Sumut dalam rangka memberi pemahaman seputar praktek pungli pada hari itu.

"Sosialisasi dan pemahaman ini diikuti sekitar 160-an pejabat struktural, kepala sekolah, bendahara, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan counter pelayanan di lingkungan Disdik Kota Medan," kata Hasan, Selasa (7/2).

Mantan Kepala Balitbang Kota Medan ini selanjutnya memaparkan, asumsi sasaran dari pembentukan Tim Saber Pungli Disdik Kota Medan ini, khususnya bagi penanggungjawab anggaran (PA) di lingkungan Disdik Medan.

"Makanya yang kita undang itu KUPT, bendahara dan kepala sekolah, serta sentra-sentra pelayanan kita. Dengan adanya pemahaman ini, praktek-praktek pungli tidak lagi terjadi ke depannya. Jangan sampai ada OTT (operasi tangkap tangan) lagilah," harapnya.

Sosialisasi ini, jelas Hasan, dihadiri Wadirbinmas Polda Sumut, Parlautan Siregar dan Ketua FKUB Kota Medan, Palit Muda Harahap. Dalam struktur tim saber itu sendiri, Hasan mengaku bertindak sebagai penanggungjawab. Sementara itu Sekretaris Disdik diberi amanah sebagai ketua tim saber pungli.

"Intinya ke depan kita berpikir, lebih baik mencegah daripada mengobati. Pembentukan tim saber pungli ini juga lebih kepada upaya preventif. Jangan sampai dengan adanya OTT-OTT, dapat merusak sistem yang sudah terbangun selama ini," ungkapnya.

Sejak diberi amanah lagi menjabat Kadisdik Kota Medan, Hasan mengaku akan perlu dilakukan pembenahan secara komprehensif diinstansi tersebut. Salah satunya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat ekonomi rendah bisa menicicipi pendidikan.

Selanjutnya tambah Hasan lagi, pemahaman seputar saber pungli tidak membuat takut para pelaku pendidikan di Kota Medan, terutama dilingkup Dinas Pendidikan. "Tidak berarti uang yang kita terima dan uang yang dikeluarkan itu semata-mata namanya pungli. Saya contohkan, kalaulah guru mengumpulkan uang dari siswa untuk membuat satu kegiatan, dan ternyata kegiatan itu terlaksana apakah itu namanya pungli?" terangnya.

Selanjutnya Hasan menegaskan siap mendukung proses hukum terhadap oknum di Disdik Medan yang terkena praktek pungli. Selain tindakan administratif yang akan dikenakan kepada si oknum yang bersangkutan, dirinya juga siap merekomendasi kepada Walikota Medan untuk membina oknum tersebut.

"Bukan berarti hal itu kita inginkan terjadi. Hanya saja bila terbukti, kita mendukung proses hukum. Oleh karenanya kedepan saya ingin jangan ada lagi oknum kepala sekolah yang ketahuan memeras guru, dan guru memeras murid dengan alasan macam-macam. Selama kegiatan dan uang yang dikutip jelas untuk suatu kegiatan, saya pikir itu bukan pungli," tegasnya.[rs/gbs/mdn]

Posting Komentar

Top