Sahat Silaban, Anggota Komisi V DPR-RI |
Inilah yang disampaikan oleh Anggota Komisi V Fraksi Partai NasDem DPR RI Sahat Silaban dalam rapat antara Komisi V dengan Badan Keahlian Dewan (BKD), Kamis (12/1) di Kompleks Parlemen.
"Tergantung apakah statusnya itu jalan nasional atau jalan provinsi, karena ini persoalan terkait penganggaran. Namun, terlepas itu, yang terpenting adalah bagaimana baik atau buruknya perencaanan konstruksi pembangunan jalan serta pemeliharaan prasana tersebut kedepannya,” tutur Sahat.
Sahat menilai, secara konstruksi, pembangunan jalan hasil karya anak negeri tidak kalah dengan hasil karya SDM negara lain. Hanya saja, terkait prasana darat ini terkadang masih ditemukan persoalan tidak tepatnya konstruksi saat pembuatan.
“Tidak sedikit di daerah, jalan nasional setelah dioperasikan malah mengalami kebanjiran. Padahal, secara logika, jalan ini sudah posisi di atas sedangkan air (banjir) pastinya mengalir ke daerah terendah. Artinya ada yang salah dalam pembangunan khususnya pembuatan drainase," terang legislator Dapil Sumatera II ini.
Sahat mengaku, dalam amatannya, sebagian besar jalan nasional maupun daerah ketinggiannya sama (rata) dengan badan jalan dan terbuat dari beton. Awalnya diharapkan dapat mampu menahan debit air saat volume penuh tetapi pada kurun waktu tertentu tidak sanggup menahan.
Menurutnya, ini yang menyebabkan tidak sedikit jalan baru namun cepat mengalami kerusakan.
Sahat mengharapkan, ke depan, pembangunan drainase tidak ditutupi dengan beton keseluruhan. Karena menurutnya, kerusakan jalan tidaklah mutlak hanya disebabkan persoalan beban kendaraan yang melintasi semata. Akan tetapi juga karena buruknya pengelolaan drainase.
Tidak itu saja, Politisi NasDem ini juga menegaskan, dalam pembangunan jalan haruslah mengunakan bahan yang sesuai standar yang telah ditetapkan dan dianggarakan. Begitu pula, perlu adanya penganggaran yang cukup secara intensif dan simultan dalam mengelola dan merawat prasana itu.
“Janganlah, karena ingin cepat selesai sampai menggunakan bahan yang tidak sesuai. Apalagi, ada pemotongan anggaran dalam pembangunan dan perawatannya. Patut kita ingat, bahwa jalan ini merupakan sarana publik maka kepentingan umum harus menjadi prioritas bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah," pungkasnya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar