0
LANGSA | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 57 orang Satuan Tugas Sapu Bersih ‎Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dari berbagai Instansi dalam wilayah Pemko Langsa dikukuhkan oleh Plt Walikota Langsa, Kamaruddin Andalah,di Aula Cakra Donya. (20/1).
Plt Walikota Langsa, Kamaruddin Andalah mengatakan,Tim Saber Pungli yang dikukuhkan hari ini sudah ‎terbentuk sejak pertengahan Januari sesuai perintah Mendagri dan Intruksi Presiden.

‎"Sebanyak 57 Satgas Saber Pungli ini terbagi kedalam 4 (empat) Unit, yang terdiri dari Unit Intelijen,Unit Pencegahan,Unit Penindakan dan Unit Yustisi.
Struktur Satgas Saber Pungli yang dikukuhkan sebagai penanggung jawab yaitu Plt Walikota Langsa, Ketua pelaksana Waka Polres Langsa, Wakil Ketua I, Insperktur Kota Langsa, Wakil Ketua II, Kasi Datun Kejari Langsa.

Sementara Ketua kelompok kerja Unit Intelijen diketuai Kasat Intel,Unit Pencegahan Asisten Adminitrasi Umum Setda Kota Langsa,Unit Penindakan Kasat Reskrim dan Unit Yustisi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Langsa.
Plt Walikota Langsa Kamaruddin Andalah meminta kepada Satgas Saber Pungli yang baru dikukuhkan agar langsung ‎fokus terhadap kegiatan yang meliputi ruang lingkup kepegawaian,kesehatan,penerimaan dana negara dan daerah serta dana desa.
Beliau juga meminta dengan hadirnya Satgas Saber Pungli agar menjadi momentum yang baik bagi Kota Langsa sehingga Kota Langsa terbebas  dari pungutan liar.

Disamping itu Plt Walikota Langsa Kamaruddin Andalah mengharapkan agar Satgas Saber Pungli Kota Langsa untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit dengan cara mengikut sertakan masyarakat dalam memberikan informasi tentang pungli dan bekerja maksimal untuk cepat memberantas pungli dengan menangkap tangan apabila terbukti malakukan pungli, karena pungli sangat dibenci oleh masyarakat.
[arman suharza]

Posting Komentar

Top