JAKARTA | GLOBAL SUMUT-KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menyoroti persoalan integritas hakim MK yang menurutnya telah merusak kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia ini. Taufiq sangat menyesalkan peristiwa rasuah yang kembali menimpa lembaga tinggi peradilan.
“Saya menyesalkan hal ini terjadi terhadap seorang hakim di lembaga hukum yang paling penting. Kita mengetehaui bahwa Mahkamah Konstitusi adalah keputusan hukumnya final dan mengikat,” ujarnya saat di temui di lantai 22 Kompleks Parlemen, Kamis (26/1).
Taufiq menuturkan, lembaga yang sedemikian hebatnya seperti MK, hakimnya tertimpa kasus OTT korupsi. Ini membuktikan adanya ketidakseimbangan antara ‘kesucian’ lembaga dengan orang yang mengisinya.
“Itu saya sesalkan, saya memberikan apresiasi terhadap KPK. Kasus ini akan memberikan harapan bagi kita ke depan, karena keputusan-keputusan MK itu, tidak menginjak bumi,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. Namun belum terang benar uji materi undang-undang apa yang 'diperdagangkan' Patrialis.
Informasi tersebut semakin meyakinkan legislator NasDem ini bahwa keputusan MK selama ini tidak lepas dari muatan subjektif politik para hakimnya. Dia memberikan gambaran, misalnya, gara-gara keputusan MK, koruptor makin sulit di proses hukum.
"Jadi saya melihat kualifikasi hakim MK itu tidak sampai. Kan harusnya orang-orang yang memiliki kapasitas kenegarawanan. Tidak ada kepentingan pribadi yang banyak. Tapi sekarang ternyata seperti itu. Ini orang-orang latar belakangnya partai politik semua,” ungkapnya.
Oleh karena itu Taufiq berharap, “Agar benar-benar hakim MK ini jauhlah dari (kecenderungan jadi) jobseekers. Kamudian jauh dari mereka-mereka yang masih punya ambisi politik dan yang masih berafiliasi dengan partai politik. Karena yang di tangkap sekarang itu, latar belakang mereka dari partai politik,” ketusnya.[rs/red/gbs]
Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menyoroti persoalan integritas hakim MK yang menurutnya telah merusak kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia ini. Taufiq sangat menyesalkan peristiwa rasuah yang kembali menimpa lembaga tinggi peradilan.
“Saya menyesalkan hal ini terjadi terhadap seorang hakim di lembaga hukum yang paling penting. Kita mengetehaui bahwa Mahkamah Konstitusi adalah keputusan hukumnya final dan mengikat,” ujarnya saat di temui di lantai 22 Kompleks Parlemen, Kamis (26/1).
Taufiq menuturkan, lembaga yang sedemikian hebatnya seperti MK, hakimnya tertimpa kasus OTT korupsi. Ini membuktikan adanya ketidakseimbangan antara ‘kesucian’ lembaga dengan orang yang mengisinya.
“Itu saya sesalkan, saya memberikan apresiasi terhadap KPK. Kasus ini akan memberikan harapan bagi kita ke depan, karena keputusan-keputusan MK itu, tidak menginjak bumi,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. Namun belum terang benar uji materi undang-undang apa yang 'diperdagangkan' Patrialis.
Informasi tersebut semakin meyakinkan legislator NasDem ini bahwa keputusan MK selama ini tidak lepas dari muatan subjektif politik para hakimnya. Dia memberikan gambaran, misalnya, gara-gara keputusan MK, koruptor makin sulit di proses hukum.
"Jadi saya melihat kualifikasi hakim MK itu tidak sampai. Kan harusnya orang-orang yang memiliki kapasitas kenegarawanan. Tidak ada kepentingan pribadi yang banyak. Tapi sekarang ternyata seperti itu. Ini orang-orang latar belakangnya partai politik semua,” ungkapnya.
Oleh karena itu Taufiq berharap, “Agar benar-benar hakim MK ini jauhlah dari (kecenderungan jadi) jobseekers. Kamudian jauh dari mereka-mereka yang masih punya ambisi politik dan yang masih berafiliasi dengan partai politik. Karena yang di tangkap sekarang itu, latar belakang mereka dari partai politik,” ketusnya.[rs/red/gbs]
Posting Komentar
Posting Komentar