0
AKBP Frido Situmorang, SH.,SiK
RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT-Pasangan suami istri Henni Frida Samosir dan Justin Manurung warga Dusun Huta Ginjang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu yang diduga menipu dan menggelapkan uang warga dusun I Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Edi Suhartono Nasution mantan Kepala Desa senilai Rp. 50 juta resmi dilaporkan dengan bukti laporan Nomor : LP/94/2017/SU/RES-LBH dan STPLP Nomor : STPLP/821/I/SU/RES-LBH, Selasa (17/1/2017).

Berawal kejadian tersebut terjadi di bulan April tahun 2015 yang lalu, Henni dan suaminya Justin tersebut berdalih bisa mengurus anaknya (Edi) masuk bekerja di jajaran TNI. Karena percaya, Edi pun memberikan uang secara bertahap kepada Henni dan suaminya Justin Manurung. "Saya percaya karena masih ada hubungan keluarga istri saya."

Tahap pertama Edi memberikan uang kepada HFS melalui transfer uang ke BRI senilai Rp. 15 juta. Kemudian, selang satu minggu memberikan uang kepada JM sejumlah Rp. 30 juta di kota Medan. Lalu, memberikan lagi uang sejumlah Rp. 5 juta di sebuah warung mie ayam tepatnya di depan kantor Koramil Aek Natas di Desa Aek Pamingke.

"Memang saya heran juga, belum lagi pendaftaran dibuka, sudah minnta uang ke saya. Karena pikiran saya ke anak saja, jadi saya transfer ke rekening istrinya sekitar Rp.15 juta. Hanya berjarak hampir 2 minggu, suaminya Henni minta uang lagi. Karena ucapan Justin mau ketemu sama orang yang akan mengurus anak saya di Medan. Justin minta Rp.30 juta. Saya berikan uang itu cash di dalam mobil pas di Medan dekat Asrama Prajurit TNI di Jalan Gaperta. Sampai di Medan, tidak ketemu, alasan Justin orangnya keluar kota. Uang sudah saya kasi, langsung aku balik karena ada kerjaan yang harus diselesaikan. Terakhir Justin minta lagi sama saya. saya kasi sama Justin uang Rp.5 juta di depan kantor Koramil di warung pangsit Aek pamingke. Setelah mengikuti test, anak saya tidak jebol. Janji uang mau dikembalikan. Baru dikembalikan Rp. 6 juta ke saya. Sisanya sudah setahun lebih, hampir 2 tahunlah ini tidak dikembalikan. Saya berikan uang itu ada saksi. Semuanya itu ditahun 2015 di bulan April." jelas Edi kepada awak media sambil menunjukan bukti transfer uang ke rekening Henni Selasa (17/1/2017).

Lanjut Edi, saat membuat laporan, petugas Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melalui penyidik, meminta kepada Edi nomor handhone Henni Frida Samosir yang diduga tersangka. Kemudian, penyidik menghubungi Henni via selular untuk menanyakan hal kasus tersebut. Edi mengatakan, saat Henni dihubungi penyidik, bahwa Henni sudah dilaporkan Edi ke Polres, Henni sontak terkejut dan meminta kepada petugas untuk mencabut laporan Edi. "Juper minta no hp Henni, saya kasi ke Juper. Pas dihubungi sama Juper dan di loudspeakerkan, Juper bertanya ke Henni mengenai kasus ini. Henni langsung meminta ke Juper agar saya mencabut laporannya. "tolonglah pak suruh udak itu cabut laporannya. belum ada uang ku."ucap Edi menirukan perkataan Henni melalui selular penyidik. Selasa (17/12017).
 
Henni Frida Samosir sempat dikonfirmasi melalui via selular mengenai hal kasus tersebut. Henni sempat membenarkan adanya Edi mentransfer uang sejumlah Rp. 15 juta ke rekeningnya. Namun, Henni sempat juga membantah mengenai uang Rp. 15 juta tersebut dipergunakan untuk mengecek kesehatan anak Edi yang belum mendaftar ke panitia penerimaan calon prajurit di lingkungan TNI. Mengenai uang yang diberikan Edi ke suaminya (Justin Manurung), Henni berdalih tidak mengetahui. Bahkan sempat-sempatnya Henni meminta kepada awak media ini untuk tidak mengekspose berita ini. "Memang ada Pak Edi mentransfer ke saya. Itu pun saya diminta untuk menemani anaknya yang cek kesehatan. Saya pergunakan uang itu seperlunya. Setelah itu, saya kembalikan Rp.6.5 juta. Kalau mengenai hal pak Edi memberikan uang ke suami saya, saya tidak mengetahui hal itu. Kapan dan dimana pun saya tidak mengetahuinya. Saya minta tolong lah pak, jangan ganggu saya di bulan ini. Kalau mau konfirmasi dan bertemu lebih baik di bulan depan aja. Saya minta kebijakan bapak. Kami kan Nasrani, menjelang Natal dan Tahun Baru ini banyak kegiatan."kata Henni dengan lantang tanpa ada merasa bersalah., Sabtu (17/12/2016).

Kembali, Edi Suhartono menepis tanggapan dari HFS yang  mengatakan uang yang ditransfer ke rekening HFS untuk cek kesehatan. Edi mengatakan HFS telah berbohong, karena JM (suami HFS) meminta uang panjar. "Bohong dia (HFS) itu pak. Suaminya HFS itu minta panjar uang dibulan januari 2015 senilai Rp.15 juta yang saya transfer ke HFS. Untuk cek kesehatan, bensin, biaya rental mobil dan makan beda dengan yang saya transfer. Bohongnya itu. Buktinya setelah bapak konfirmasi, dia ada telepon saya untuk tidak melapor. Dia (HFS) mau minta waktu sama saya, uang saya mau dikembalikannya bulan 1 tahun depan. Kan terbukti kalau dia itu salah pak. Mau saya laporkan, malah takut. Setahun saya ditipu terus. Uang saya tidak dibalikan."terang Edi Suhartono melalui via selular, minggu (25/12/2016).

Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH, SIK saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan tindak pidana penippuan dan penggelapan dengan modus percaloan penerimaan prajurit dilingkungan TNI, Kapolres mengatakan ditunggu laporan korban. Setelah itu, korban yang telah melaporkan hal tersebut, Kapolres langsung memberi respon cepat dengan mengecek laporan dan akan ditindak lanjuti. "Segera saya cek Mas Ricky."ucap Kapolres via pesan singkat melalui selular, Selasa (17/1/2017). [Ricky]

Posting Komentar

Top