Sulaeman L Hamzah, Anggota Komisi IV DPR RI |
Harga normal cabai biasanya berkisar di angka Rp 35-45 ribu per kilogram. Sekarang masyarakat harus merogoh kantongnya lebih dalam karena harga cabai mencapai Rp 150 ribu.
Kenaikan harga cabai yang begitu fantastis ini membuat anggota Komisi IV Sulaeman L Hamzah ikut berkomentar. Ia mengatakan, kenaikan harga komoditas dipengaruhi berbagai faktor. Khusus dengan kenaikan cabai, ia memperkirakan kenaikannya karena cuaca hujan yang terus turun dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Alhasil cabai yang siap panen pun mengalami pembusukan. Otomatis kuantitas cabai yang bisa dijual lebih sedikit ketimbang kebutuhan pasar.
Faktor cuaca ini, menurut anggota DPR asal Papua ini, sebenarnya bisa disiasati. Kementerian terkait selaku pelaksana teknis tentunya harus mengusahakan harga cabai ini bisa stabil melalui berbagai macam cara. Kuncinya adalah sinergi antar kementerian dan lembaga agar program stabilisasi harga dan proses suply chain managementnya berjalan sesuai dengan rencana.
“Sebagus apapun target pemerintah jika tidak ditunjang dengan sinergi kerja antar kementerian dan lembaga akan sia-sia. Keberhasilan pengendalian harga cabai misalnya, itu bukan hanya dominasi kerja kementerian pertanian, tapi juga kementerian dan lembaga negara lainnya," paparnya saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (12/01).
Faktor cuaca, menurut Sulaeman, sebenarnya Kementerian Pertanian bisa memprediksikan hal tersebut dengan berkoordinasi dengan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) jauh-jauh hari. Sehingga perencanaan dari Kementerian untuk seluruh target pencapain terhadap komoditas pertanian mempertimbangan kondisi cuaca. Dengan begitu tidak akan ada yang namanya kenaikan harga jika semua prediksi dihitung termasuk datangnya musim hujan.(rs)
Posting Komentar
Posting Komentar