0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi meresmikan layanan pengurusan perizinan secara online oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara di aula kantor dinas tersebut Jl. Wahid Hasyim Medan , Rabu (18/01/2017).

Penerapan sistem online ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan dimana saja dan kapan saja. “Ini bukti komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bidang perizinan dan non perizinan. Alhamdulillah hari ini diluncurkan aplikasi perizinan secara on line Simpel Paten atau Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Efektif Efisien,” kata Gubsu Erry.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Nasution, Kepala BPPT Jabar Dr Ir H Dadang Muhammad, dari CIZ Roto Priyono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, unsur Forkopimda, Wakapoldasu, BPK RI Sumut, BPKP Sumut, KADIN dan para pimpinan Perusahaan BUMD dan swasta.

Dalam kesempatan tersebut Gubsu Erry berharap, layanan pengurus perizinan online Simpel Paten memberi manfaat besar sehingga mendorong peningkatan nilai investasi di Sumatera Utara. “Dengan kemudahan proses pengurusan izin diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumut,” harap Erry.

Peluncuran Simpel Paten dimaksudkan untuk memberi kemudahan dan mempelancar serta mempercepat proses perizinan dan non perizinan dengan memanfaatkan elektronik berbasis online.

Selain itu, kehadiran Simpel Paten dapat mencover sekaligus menggugah para pengguna layanan untuk dapat memenuhi kewajiban memiliki izin dan rekomendasi secara optimal. “Hal ini merupakan rintisan awal yang diharapkan menjadi momentum untuk mengembangkan pola inovatif lainnya,” ujar Erry.

Pasca diluncurkannya aplikasi Simpel Paten, Gubsu berharap dinas terkait serius dan terus melakukan inovasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan melakukan sosialisasi melalui media massa dan media sosial. Karena tidak tertutup kemungkinan ada pengguna layanan perizinan berada diluar Provinsi Sumut.

Dalam kesempatan itu, Gubsu juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Tim Korsupgah KPK yang senantiasa mendorong upaya-upaya perbaikan dalam manajemen pemerintahan, khususnya dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Secara khusus saya juga mengucapkan terimakasih kepada tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat yang telah membantu tim Dinas Penanaman Modal Provsu untuk mengembangkan dan menyempurnakan aplikasi si Cantik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjadi aplikasi perizinan Simpel Paten,” sebut Gubsu Erry.

Sementara itu, Ketua Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution berharap, dengan dilaunchingnya Simpel Paten akan menghilangkan stigma negatif terhadap pengurusan izin maupun non perizinan bagi kalangan dunia usaha.

“Ini kabar baik. Mudah-mudahan tidak ada lagi istilah pungutan yang aneh-aneh. Kalau ada laporkan ke saya. Kita yakin mulai hari ini yang katanya, katanya itu hilang. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal seluruh perizinan yang akuntable dan transfaran,” ujarnya.

Adlinsyah memuji progresif yang dilalukan Pemprovsu dalam menindaklanjuti kesepakatan rencana aksi Pemprovsu dengan Korsupgah KPK. Bahkan, dari 19 Provinsi yang didorong KPK mendapat bimbingan Badan Perizinan Satu Pintu (BPSP) dan diundang ke Jawa Barat Pemprovsulah yang pertama kali melaunching program BPSP.

“Saya bisik-bisik tadi sama Pak Gubernur. Saya katakan punya enam wilayah, yakni Sumut, Bengkulu, Sumbar, Sulteng, dan Sulut. Dari keenam ini Sumut yang progresif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bondaharo menjelaskan, saat ini ada 103 izin dan non perizinan yang bisa diurus secara online di Dinas yang dipimpinnya.

“Pada tahun 2016 izin yang telah diterbitkan BPPT sebanyak 1.012 dan non izin yakni API (Angka Pengenal Impor) sebanyak 897 dan rekomendasi sebanyak 59,” ujarnya.[rs/red/gbs]

Posting Komentar

Top