LABUHAN DELI | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 35 wanita pelayan kafe diamankan
oleh tim gabungan Polsek Medan Labuhan, Koramil Haparan Perak dan
Kecamatan Labuhan Deli pada saat pelaksanaan operasi Moral. Ke 35 wanita
tersebut diamankan dari kafe remang - remang yang berada di kecamatan
Labuhan deli pada Rabu,(18/01/2017) malam.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK bersama Danramil Hamparan Perak Kapten Mustakim dan Camat Labuhan Deli Safei Sihombing S.sos MAP memimpin langsung jalannya operasi penertiban tersebut. Menurut Camat Labuhan Deli, penertiban tersebut dilakukan selain karena kafe - kafe tersebut banyak yang tidak memiliki izin, juga dikarenakan banyaknya warga yang resah dengan keberadaan kafe remang - remang tersebut.
Sementara itu Kapolsek Medan Labuhan mengatakan, ke 35 wanita pelayan kafe yang diamankan akan didata terlebih dahulu sebelum diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan. Kapolsek berharap dengan pelaksanaan operasi penertiban tersebut tidak ada lagi muncul kafe remang - remang yang meresahkan warga.[abu/man/gbs]
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK bersama Danramil Hamparan Perak Kapten Mustakim dan Camat Labuhan Deli Safei Sihombing S.sos MAP memimpin langsung jalannya operasi penertiban tersebut. Menurut Camat Labuhan Deli, penertiban tersebut dilakukan selain karena kafe - kafe tersebut banyak yang tidak memiliki izin, juga dikarenakan banyaknya warga yang resah dengan keberadaan kafe remang - remang tersebut.
Sementara itu Kapolsek Medan Labuhan mengatakan, ke 35 wanita pelayan kafe yang diamankan akan didata terlebih dahulu sebelum diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan. Kapolsek berharap dengan pelaksanaan operasi penertiban tersebut tidak ada lagi muncul kafe remang - remang yang meresahkan warga.[abu/man/gbs]
Posting Komentar
Posting Komentar