BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Ditpolair Poldasu melakukan mediasi terhadap nelayan tradisional yang sebelumnya sempat berkonflik dan mengamankan secara paksa boat Gerandong milik Raya Panjaitan di Ujung Ringkei (Patok Kuning) depan Pantai Ocean Pacifik Belawan pada Selasa (03/1/2017).
Kejadian tersebut bermula ketika Boat Gerandong Kurnia menabrak nelayan tradisional bagan deli belawan didepan pos Gabion Belawan.
“Akibat peristiwa tersebut, Nelayan Tradisional Bagan Deli Belawan melaporkan kejadian itu kepada teman-teman nelayan lainnya, kemudian di bawah pimpinan Sdr. Muhammad Isa Al Basir melakukan musyawarah di Lorong Ujung Tanjung Bagan Deli.” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting.
Namun Nelayan lain yang merasa tidak puas sekira pukul 05.00 WIB Nelayan Tradisional Bagan Deli Belawan mengamankan paksa sepasang Boat pukat tarik dua (Gerandong, tanpa nama) milik Nelayan Kurnia di Ujung Ringkei depan Pantai Ocean Pacifik.
Pada saat akan diamankan, terjadi aksi saling lempar, pemukulan dan perampasan hasil tangkapan Pukat tarik dua (Gerandong).
“Sekira pukul 07.15 WIB Rombongan nelayan yang melakukan aksi penangkapan diterima oleh Komandan Pos Gabion, Pasops Satkamla dan diperoleh kesepakatan bahwa mulai saat ini Boat pukat tarik dua Kurnia, Labuhan tidak boleh melaut, apabila nelayan melihat boat pukat tarik dua melakukan kegiatan maka nelayan akan menangkap dan diserahkan ke Pos TNI AL Gabion.” kata Kombes Rina menjelaskan hasil mediasi antara kedua belah pihak.
Ditpolair Poldasu sendiri akan meningkatkan patroli disekitaran perairan belawan untuk mengantisipasi adanya kapal pukat yang menangkap ikan dan apabila ditemukan akan dilakukan penindakan.
Akibat kejadian tersebut seorang nelayan Bagan Deli Belawan terluka pada bagian tapak kaki karena terinjak paku.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman. (rs)
Posting Komentar
Posting Komentar