T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Personil Polres Tanjung Balai mengamankan satu
unit truck Colt Diesel dengan No. Polisi BK 8505 VN di Jln. Alteri
(simpang D.I. Panjaitan) Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai
Utara, Kota Tanjung Balai. Personil mengamankan truck tersebut karena
mengangkut 443 karung yang berisikan bawang merah tanpa dokumen yang
lengkap.Selasa (10/1) sekira pukul 16.00 Wib.
Pada saat mengamankan supir yang bernama Dony Ardiansyah untuk meminta dokumen pengangkutan bawang, supir tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen apapun sehingga personil Polres Tanjung Balai membawa supir berikut truck yang bermuatan bawang ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rs/red)
Pada saat mengamankan supir yang bernama Dony Ardiansyah untuk meminta dokumen pengangkutan bawang, supir tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen apapun sehingga personil Polres Tanjung Balai membawa supir berikut truck yang bermuatan bawang ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rs/red)
Posting Komentar
Posting Komentar