0
T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Polsek datuk bandar melakukan penindakan dan pemberantasan premanisme di depan kantor imigrasi klas II Tanjung Balai terhadap calo parkir dan calo pengurusan pasport, Senin(23/01).

Dalam rangka penindakan dan pemberantasan premanisme, Polsek Datuk Bandar memberikan sanksi kepada 2 orang laki-laki yang tertangkap tangan sedang melakukan calo parkir dan calo pengurusan pasport.

Kedua calo di bawah ke kantor polsek Datuk Bandar untuk di bina dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Khusus yang mengkelola parkir agar segera mengurus izin nya ke dishub pemko Tanjung Balai."Kata Kapolsek Datuk Bandar AKP Ruben.[rs/red/gbs]



Posting Komentar

Top