JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyebutkan,
tidak ada investasi yang dikucurkan untuk proses industri dan
pembangunan bertujuan menyulitkan kehidupan masyarakat. Apalagi industri
dan pembangunan tersebut merupakan milik negara.
Hal itu dikatakan Hendrawan menanggapi polemik keberadaan pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, di Jakarta, Kamis (1/12). Menurut Hendrawan, investasi patut dijadikan pedoman memutuskan kelangsungan pabrik Semen Rembang.
"Disana itu (pabrik Semen Rembang) jumlah investasi yang ada kan amat besar, mencapai Rp 4,9 triliun. Nah itu jadi pertimbangan untuk kelanjutannya. Jangan digagalkan. Kelanjutannya harus baik-baik, masalahnya juga diselesaikan," ujar Hendrawan.
Dia menyampaikan, semua investasi industri dan pembangunan pasti mengarah guna perbaikan taraf ekonomi masyarakat, termasuk pada pabrik Semen Rembang. Tinggal bagaimana cara pengelolaan investasi yang baik pada pabrik Semen Rembang.
Terkait pabrik Semen Rembang yang menuai masalah, Hendrawan menganggap semua bisa saja dicarikan jalan keluarnya yang menguntungkan kedua pihak berperkara, antara Semen Rembang dan kelompok penolak.
"Masalah seperti dialami Semen Rembang ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Tapi seperti ini adalah persoalan yang banyak terjadi di tingkat internasional untuk pabrik semen," ujar Hendrawan yang juga anggota Komisi XI DPR.
Menyikapi kondisi seperti itu, ucap Hendrawan, diperlukan titik temu sebagai solusi yang berkaitan dengan semua aspek, mulai dari kepentingan ekonomi nasional, ekologi hingga sosiogis masyarakat.
"Makanya ketiga hal tadi harus diupayakan langkah yang baik penyelesaiannya," ujar Hendrawan.
Dia juga mengungkapkan bahwa PDIP dipastikan mendukung dan menjaga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal sikapnya terhadap keberadaan Semen Rembang di daerahnya. PDIP hingga kini, diakui Hendrawan, telah berkomunikasi dengan Ganjar mengenai Semen Rembang.
Masalah bermula ketika Mahkamah Agung pada 5 Oktober lalu mengabulkan gugatan izin lingkungan yang diajukan sekelompok orang terhadap pabrik Semen Rembang. Sebelumnya pada persidangan di PTUN Semarang dan PTUN Surabaya, majelis hakim menolak gugatan tersebut.
Kini kabarnya pabrik Semen Rembang telah merampungkan proses pembangunan mencapai 97 persen dan diharapkan tahun depan bisa beroperasi. Pabrik Semen Rembang mampu berproduksi sebanyak 3 juta ton setiap tahunnya.(rs)
Hal itu dikatakan Hendrawan menanggapi polemik keberadaan pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, di Jakarta, Kamis (1/12). Menurut Hendrawan, investasi patut dijadikan pedoman memutuskan kelangsungan pabrik Semen Rembang.
"Disana itu (pabrik Semen Rembang) jumlah investasi yang ada kan amat besar, mencapai Rp 4,9 triliun. Nah itu jadi pertimbangan untuk kelanjutannya. Jangan digagalkan. Kelanjutannya harus baik-baik, masalahnya juga diselesaikan," ujar Hendrawan.
Dia menyampaikan, semua investasi industri dan pembangunan pasti mengarah guna perbaikan taraf ekonomi masyarakat, termasuk pada pabrik Semen Rembang. Tinggal bagaimana cara pengelolaan investasi yang baik pada pabrik Semen Rembang.
Terkait pabrik Semen Rembang yang menuai masalah, Hendrawan menganggap semua bisa saja dicarikan jalan keluarnya yang menguntungkan kedua pihak berperkara, antara Semen Rembang dan kelompok penolak.
"Masalah seperti dialami Semen Rembang ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Tapi seperti ini adalah persoalan yang banyak terjadi di tingkat internasional untuk pabrik semen," ujar Hendrawan yang juga anggota Komisi XI DPR.
Menyikapi kondisi seperti itu, ucap Hendrawan, diperlukan titik temu sebagai solusi yang berkaitan dengan semua aspek, mulai dari kepentingan ekonomi nasional, ekologi hingga sosiogis masyarakat.
"Makanya ketiga hal tadi harus diupayakan langkah yang baik penyelesaiannya," ujar Hendrawan.
Dia juga mengungkapkan bahwa PDIP dipastikan mendukung dan menjaga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal sikapnya terhadap keberadaan Semen Rembang di daerahnya. PDIP hingga kini, diakui Hendrawan, telah berkomunikasi dengan Ganjar mengenai Semen Rembang.
Masalah bermula ketika Mahkamah Agung pada 5 Oktober lalu mengabulkan gugatan izin lingkungan yang diajukan sekelompok orang terhadap pabrik Semen Rembang. Sebelumnya pada persidangan di PTUN Semarang dan PTUN Surabaya, majelis hakim menolak gugatan tersebut.
Kini kabarnya pabrik Semen Rembang telah merampungkan proses pembangunan mencapai 97 persen dan diharapkan tahun depan bisa beroperasi. Pabrik Semen Rembang mampu berproduksi sebanyak 3 juta ton setiap tahunnya.(rs)
Posting Komentar
Posting Komentar