MEDAN | GLOBAL SUMUT- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi
mengukuhkan pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia
(AAIPI) Wilayah Sumut Periode 2016-2019 di Hotel Polonia Medan, Selasa
(27/12/2016).
Hadir Direktur Eksekutif AAIPI Pusat Edy Mulya, Ketua Tim Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution, Ketua BPKP Sumut, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Karo, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, unsur Forkompimda, Inspektorat Kabupaten Kota se-Sumut dan pimpinan SKPD Provsu.
Dalam itu, Gubsu Erry mengapresiasi atas dikukuhkannya kepengurusan AAIPI Sumut, sekaligus peresmian dan peluncuran Simpati Paten oleh Inspektorat Provsu.
Diharapkan kinerja aparat pengawasan internal pemerintah baik di Provinsi maupun di Kabupaten Kota akan semakin baik dan dapat memberikan jaminan kualitas atas penyelenggaraan pemda.
Menurut Gubsu perlu adanya penguatan terhadap inspektorat salah satunya dengan mengangkat kewibawaannya. “Saya sebenarnya sewaktu jadi Wakil Gubernur yang salah satu tugasnya bidang pengawasan ketika Rakornas di Bali dua tahun yang lalu pernah menyampaikan agar inspektorat ini berwibawa inspektorat Kabupaten Kota ditunjuk oleh Provinsi dan Inspektorat kabupaten Kota ditunjuk dari Kemendagri. Dan eselonnya juga kalau bisa dinaikan setaraf Sekda agar secara psikologis lebih berwibawa,” ujar Gubsu.
Hal ini, lanjut Gubsu, karena berdasarkan pengalaman dirinya sejak menjadi Bupati kalau tugas dan fungsi inspektorat kurang maksimal. Ini karena adanya kecanggungan seorang Inspektorat memeriksa seseorang yang eselonnya selevelnya.
“Saya perhatikan sendiri saat jadi Bupati, jadi Wakil Gubernur selalu saja temuan-temuan yang didapat oleh AAIPI itu selalu temuan yang sekedarnya saja, yang kecil-kecil. Yang lima jutalah, yang lima jutalah dan banyak juga yang ratusan ribu rupiah. Kalau ini terjadi yang besar jadi temuan aparat penegak hukum. Tentu eksekutif tidak boleh ikut campur karena sudah ranahnya hukum,” ujarnya.
Jika AAIPI kuat tentu temuan-temuan besar dapat diselesaikan ditingkat internal dan persoalan KKN dapat diminimalisir. “Saya berharap Rakor hari ini tentu menjadi satu hal yang sangat positif sekali. Kita berharap kualitas temuan AAIPI itu lebih baik kedepan. Termasuk tentunya bagaimana kita bisa mendapatkan informasi-informasi tentang pelayanan publik kita melalui laporan dari masyarakat,”ujar Gubsu.
Dalam kesempatan tersebut, Gubsu juga meminta, agar ditengah perkembangan teknologi yang semakin cepat agar dapat manfaatkan teknologi sebaiknya untuk mempermudah penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk juga dalam tugas pembinaan dan pengawasan oleh AAIPI.
Sebagai tujuan dari dibuatnya sistem infirmasi manajemen pengawasan terintergrasi yaitu untuk mempermudah pengolahan data pengawasan mulai dari proses dari perencanaan hingga tindak lanjut hasil pengawasan sehingga memberikan informasi yang lebih akurat, berkualitas dan cepat dan bermanfaat bagi para pemangku kebijakan dan pelaksanaan kebijakan dalam mengambil sebuah keputusan.
“Khusus untuk pengaduan masyarakat dengan dibuatnya sarana aspirasi, dan pelayanan aduan masyarakat Sumut (Simpati Paten) semoga dapat menjawab harapan masyarakat mengenai kemudahan akses penyampaian aspirasi dan juga sebagai wujud komitmen Pemprovsu guna meningkatkan peranserta masyarakat,” ujar Gubsu.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif AAIPI Pusat Edy Mulya mengucapkan terimakasih kepada Gubsu Erry yang telah mengukuhkan AAIPI Wilayah Sumut. Sumut merupakan Provinsi ke2 dari 33 Provinsi yang ada. Sedangkan satu Provinsi lagi adalah Jateng. (rs/gbs/mdn)
Hadir Direktur Eksekutif AAIPI Pusat Edy Mulya, Ketua Tim Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution, Ketua BPKP Sumut, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Karo, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, unsur Forkompimda, Inspektorat Kabupaten Kota se-Sumut dan pimpinan SKPD Provsu.
Dalam itu, Gubsu Erry mengapresiasi atas dikukuhkannya kepengurusan AAIPI Sumut, sekaligus peresmian dan peluncuran Simpati Paten oleh Inspektorat Provsu.
Diharapkan kinerja aparat pengawasan internal pemerintah baik di Provinsi maupun di Kabupaten Kota akan semakin baik dan dapat memberikan jaminan kualitas atas penyelenggaraan pemda.
Menurut Gubsu perlu adanya penguatan terhadap inspektorat salah satunya dengan mengangkat kewibawaannya. “Saya sebenarnya sewaktu jadi Wakil Gubernur yang salah satu tugasnya bidang pengawasan ketika Rakornas di Bali dua tahun yang lalu pernah menyampaikan agar inspektorat ini berwibawa inspektorat Kabupaten Kota ditunjuk oleh Provinsi dan Inspektorat kabupaten Kota ditunjuk dari Kemendagri. Dan eselonnya juga kalau bisa dinaikan setaraf Sekda agar secara psikologis lebih berwibawa,” ujar Gubsu.
Hal ini, lanjut Gubsu, karena berdasarkan pengalaman dirinya sejak menjadi Bupati kalau tugas dan fungsi inspektorat kurang maksimal. Ini karena adanya kecanggungan seorang Inspektorat memeriksa seseorang yang eselonnya selevelnya.
“Saya perhatikan sendiri saat jadi Bupati, jadi Wakil Gubernur selalu saja temuan-temuan yang didapat oleh AAIPI itu selalu temuan yang sekedarnya saja, yang kecil-kecil. Yang lima jutalah, yang lima jutalah dan banyak juga yang ratusan ribu rupiah. Kalau ini terjadi yang besar jadi temuan aparat penegak hukum. Tentu eksekutif tidak boleh ikut campur karena sudah ranahnya hukum,” ujarnya.
Jika AAIPI kuat tentu temuan-temuan besar dapat diselesaikan ditingkat internal dan persoalan KKN dapat diminimalisir. “Saya berharap Rakor hari ini tentu menjadi satu hal yang sangat positif sekali. Kita berharap kualitas temuan AAIPI itu lebih baik kedepan. Termasuk tentunya bagaimana kita bisa mendapatkan informasi-informasi tentang pelayanan publik kita melalui laporan dari masyarakat,”ujar Gubsu.
Dalam kesempatan tersebut, Gubsu juga meminta, agar ditengah perkembangan teknologi yang semakin cepat agar dapat manfaatkan teknologi sebaiknya untuk mempermudah penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk juga dalam tugas pembinaan dan pengawasan oleh AAIPI.
Sebagai tujuan dari dibuatnya sistem infirmasi manajemen pengawasan terintergrasi yaitu untuk mempermudah pengolahan data pengawasan mulai dari proses dari perencanaan hingga tindak lanjut hasil pengawasan sehingga memberikan informasi yang lebih akurat, berkualitas dan cepat dan bermanfaat bagi para pemangku kebijakan dan pelaksanaan kebijakan dalam mengambil sebuah keputusan.
“Khusus untuk pengaduan masyarakat dengan dibuatnya sarana aspirasi, dan pelayanan aduan masyarakat Sumut (Simpati Paten) semoga dapat menjawab harapan masyarakat mengenai kemudahan akses penyampaian aspirasi dan juga sebagai wujud komitmen Pemprovsu guna meningkatkan peranserta masyarakat,” ujar Gubsu.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif AAIPI Pusat Edy Mulya mengucapkan terimakasih kepada Gubsu Erry yang telah mengukuhkan AAIPI Wilayah Sumut. Sumut merupakan Provinsi ke2 dari 33 Provinsi yang ada. Sedangkan satu Provinsi lagi adalah Jateng. (rs/gbs/mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar