BELAWAN | GLOBAL SUMUT- Personil Sat. Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama Polisi Meliter (PM) Dan Sub I/5-1Belawan, tokoh masyarakat dan dipimpin Kasat Narkoba AKP Dedi Kurniawan grebek sarang narkoba, Gang Dua Paluh, Kel. Belawan Dua, Kec. Medan Belawan, Sabtu (3/12).
Dalam penggerebekan itu tiga pengguna sekaligus pengedar yakni BA alias Boy, 33, dan Ar alias Poday, 49, warga Jl. Selebes, Titi Panjang, Gang 2 Paloh, Kel. Belawan 2, Kec. Medan Belawan dan seorang mantan TNI, AF, 31, warga Medan ditangkap.
Dari lokasi penangkapan polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa sabu sabu, alat hisap, uang dan HP.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Try Setyadi Artono melalui Kasat Narkoba AKP Dedi Kurniawan mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang sudah gerah dengan peredaran narkoba di daerah tempat tinggal mereka."Berdasarkan informasi itu kita melakukan pengerebekan," kata Dedi.
Ditambahkan Dedi, selama ini salah satu kendala polisi memberantas narkoba adalah kurangnya dukungan masyaraka bahkan memberikan perlawanan seperti yang terjadi di Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan, baru baru ini. "Namun kalau masyarakat dan tokoh masyarakat serta polisi sudah bersatu seperti pada penangkapan kali ini, maka pemberantasan narkoba akan semakin mudah," ujar Dedi.
Sementara itu, Komandan PM Sub 1/5-1 Belawan Lettu CPM S. Silalahi mengatakan tersangkan AF adalah mantan TNI AD yang bertugas di Kodam Isakandar Muda, Aceh yang sudah dipecat karena disersi dari kesatuan selama empat tahun.
"Pangkat terakhir AF, Prajurit Satu dan selama ini dia selalu menggunakan kartu tanda anggotanya yang belum disita untuk memuluskan usahanya dalam bisnis narkoba, " kata S. Silalahi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Belawan Irfan Hamidi mengatakan memberi apresiasi kepada personil Polres Pelabuhan Belawan khususnya Sat Narkoba yang telah cepat menyahuti laporan masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba.
Di Belawan, masih kata Irfan Hamidi diperkirakan ada sebanyak 17 orang bandar besar narkoba jenis sabu sabu, ekstasi dan ganja. Semua bandar tersebut salama ini aman beraksi karena berlindung diperbuatannya yang sering membantu warga sekitar dalam bentuk uang dan sembako.
"Bandar narkoba itu umumnya terkesan baik dengan sering memberi bantuan kepada warga sekitar seperti bandar di Gang 13 yang sering bagi bagi beras dan uang. Sehingga warga yang tidak mengerti akan terpengaruh dan mau melindungi serta merasa rugi jika bandar narkoba di daerahnya ditangkap petugas, " kata Irfan.
Diperkirakan hampir semua narkoba yang masuk ke Belawan berasal dari Malaysia dan transit di Aceh melalui jalur laut dengan memanfaatkan kapal ikan nelayan. "Harapan kami razia terpadu antara Polri, TNI dan masyarakat terus berlanjut karena dalam bisnis narkoba ini tidak jarang ada oknum TNI dan Polri yang terlibat, " sebut Irfan.
Atas perbuatannya ketiga tersangka telah diperiksa dan ditahan serta dijerat dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Pisikotropika. (man/abu)
Posting Komentar
Posting Komentar