REMBANG | GLOBAL SUMUT-Gus
Idror Maimoen, putra ulama kharismatik NU KH Maimoen Zubair, terlihat
ikut bergabung dalam unjuk rasa ribuan warga Rembang, Jawa Tengah, yang
meminta pabrik Semen Indonesia di daerahnya (Semen Rembang) tidak
dihentikan, Rabu (7/12).
Kedatangan
Gus Idror langsung disambut dengan lantunan sholawat dari warga yang
diperkirakan berjumlah sekitar seribuan orang. Para massa pengunjuk rasa
merupakan warga wilayah Ring 1 yang berdekatan lokasinya dengan
keberadaan pabrik Semen Rembang.
Daerah
Ring 1 mencakup antara lain Desa Tegaldowo, Kajar, Kadiwono, Pasucen
dan Timbrangan. Kelima desa tersebut menjadi areal terdekat dengan
lokasi penambangan Semen Rembang.
Kedatangan
Gus Idror, diakui oleh salah seorang tokoh masyarakat Rembang Anies
Muhammad, menjadi tambahan kekuatan moral kepada warga yang berharap
pabrik Semen Rembang terus beroperasi.
Bukan
hanya ikut bergabung bersama ribuan warga Ring 1 Rembang, namun Gus
Idror juga didapuk memimpin doa dan menyampaikan tausyiah pada unjuk
rasa. Gus Idror pada tausyiahnya mengatakan, agar warga selalu
memanjatkan doa kepada Allah meminta keberadaan pabrik semen memberikan
manfaat yang baik.
"Jadi jangan ada masalah antara masyarakat dengan masyarakat. Semua damai, diselesaikan dengan baik untuk tujuan bersama kemajuan Rembang," ujar Gus Idror.
Pada
unjuk rasa ribuan warga Ring 1 Rembang ini, mereka menyuarakan bahwa
keberadaan pabrik semen telah membantu mendongkrak taraf ekonomi
kehidupannya. Menurut seorang pengunjuk rasa, Haryati, hal yang paling
dirasakan dengan hadirnya Semen Rembang adalah terbukanya kesempatan
kerja untuk warga.
"Kami
ada yang bisa kerja di pabrik, ada anak kami yang dapat beasiswa
sekolah, ada yang bertambah keterampilannya karena di bina pihak Semen
Rembang, ada juga yang bisa berdagang di sekitar pabrik," tutur Haryati.
Dia
meminta supaya warga yang masih menolak pabrik semen dapat bergabung
bersama. Haryati berpendapat, agar seluruh warga Ring 1 Rembang bisa
merasakan perbaikan hidup.
Persoalan
Semen Rembang bermula saat Mahkamah Agung pada 5 Oktober lalu
mengabulkan gugatan izin lingkungan pembangunan pabrik yang diajukan
sekelompok orang. Sebelumnya, gugatan yang diajukan ke PTUN Semarang dan
PTUN Surabaya ditolak majelis hakim.
Kabarnya
pabrik Semen Rembang telah merampungkan proses pembangunannya mencapai
97 persen dan siap beroperasi tahun depan. Pabrik Semen Rembang menelan
biaya investasi Rp 4,97 triliun dan diperkirakan mampu berproduksi 3
juta ton setiap tahun.(rs)
Posting Komentar
Posting Komentar