MEDAN | GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi
Gubernur memimpin apel pagi terakhir di tahun 2016 bersama ASN
lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprovsu) di lapangan apel
kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Jumat (30/12/2016).
Tampak hadir dalam apel pagi tersebut Sekda Provsu Hasban Ritonga seluruh pejabat Eselon II, III, IV dan pegawai serta staf Pemprovsu. Selain apel pagi terakhir di tahun 2016, Gubsu juga berkesempatan memberikan penghargaan kepada ASN atau staf teladan di lingkungan Pemprovsu tahun 2016.
“Atas nama Pemprovsu saya ucapkan selamat kepada 52 staf atau aparatur sipil negara yang terpilih sebagai staf teladan di lingkungan SKDP Pemprovsu,” ujar Gubsu Erry dalam sambutannya.
Penganugrahan penghargaan ini lanjut Gubsu janganlah dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada bangsa dan negara, khususnya untuk pembangunan Sumut.
Gubsu juga mengingatkan bahwa optimalisasi pelaksanaan tugas hanya didapatkan jika didukung oleh unsur aparatur yang disiplin. Sebaliknya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kegiatan terutama dilaksanakan oleh aparatur yang tidak disiplin. Oleh karenanya perlu adanya reward dan punishment terhadap pembinaan disiplin ASN.
Terkait pemberian reward Pemprovsu telah menetapkan suatu jenis penghargaan berupa pengnunjukan staf teladan untuk satu orang ASN atas usulan masing-masing pimpinan SKPD dalam setiap tahun.
Sedangkan terkait pemilihan kategori staf teladan memang bukan hal yang mudah. Seseorang dapat dikatakan teladan jika dapat melaksanakan tiga hal penting yakni menyatukan antara kalbu, ucapan dan perbuatan.
“Oleh karena itu, seorang ASN yang menjadi teladan harus mampu menyatukan hati, ucapan dan perbuatan dalam satu bingkai disiplin baik dilingkungan SKPD maupun di masyarakat,” ujar Gubsu lagi.
Gubsu Erry pun mengingatkan agar ASN sebagai abdi negara harus berani berubah ke arah yang lebih baik yakni change your mind, change your paradigma, dan change your attitude.
Sikap dan prilaku harus menjadi teladan yang dapat di contoh oleh masyarakat. Apalagi ketiga hal ini dapat dilakukan maka wajar jika ASN Pemprovsu merupakan agent of change (agen perubahan).
“Maka penghargaan yang saudara-saudara terima ini adalah kebanggaan bagi saudara-saudara selaku ASN. Sehingga seterusnya dapat menambah kapasitas atau kemampuan dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, serta menjadi suri teladan bagi ASN lainnya,” terang Gubsu.
Dalam kesempatan tersebut Gubsu juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing disamping terus menjalin kerjasama dengan semua pihak. Karena keterpaduan dan kekompakan diharapkan dalam membangun Sumut kedepan, yaitu menjadi Provinsi yang berdaya saing, maju dan sejahtera.
“Maka kata kunci daya saing dan sukses tentulah harus dimulai dari budaya kerja yang dimiliki oleh para aparatur sipil negara di lingkungan Pemprovsu,” harap Gubsu Erry. (rs/red/gbs)
Tampak hadir dalam apel pagi tersebut Sekda Provsu Hasban Ritonga seluruh pejabat Eselon II, III, IV dan pegawai serta staf Pemprovsu. Selain apel pagi terakhir di tahun 2016, Gubsu juga berkesempatan memberikan penghargaan kepada ASN atau staf teladan di lingkungan Pemprovsu tahun 2016.
“Atas nama Pemprovsu saya ucapkan selamat kepada 52 staf atau aparatur sipil negara yang terpilih sebagai staf teladan di lingkungan SKDP Pemprovsu,” ujar Gubsu Erry dalam sambutannya.
Penganugrahan penghargaan ini lanjut Gubsu janganlah dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada bangsa dan negara, khususnya untuk pembangunan Sumut.
Gubsu juga mengingatkan bahwa optimalisasi pelaksanaan tugas hanya didapatkan jika didukung oleh unsur aparatur yang disiplin. Sebaliknya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kegiatan terutama dilaksanakan oleh aparatur yang tidak disiplin. Oleh karenanya perlu adanya reward dan punishment terhadap pembinaan disiplin ASN.
Terkait pemberian reward Pemprovsu telah menetapkan suatu jenis penghargaan berupa pengnunjukan staf teladan untuk satu orang ASN atas usulan masing-masing pimpinan SKPD dalam setiap tahun.
Sedangkan terkait pemilihan kategori staf teladan memang bukan hal yang mudah. Seseorang dapat dikatakan teladan jika dapat melaksanakan tiga hal penting yakni menyatukan antara kalbu, ucapan dan perbuatan.
“Oleh karena itu, seorang ASN yang menjadi teladan harus mampu menyatukan hati, ucapan dan perbuatan dalam satu bingkai disiplin baik dilingkungan SKPD maupun di masyarakat,” ujar Gubsu lagi.
Gubsu Erry pun mengingatkan agar ASN sebagai abdi negara harus berani berubah ke arah yang lebih baik yakni change your mind, change your paradigma, dan change your attitude.
Sikap dan prilaku harus menjadi teladan yang dapat di contoh oleh masyarakat. Apalagi ketiga hal ini dapat dilakukan maka wajar jika ASN Pemprovsu merupakan agent of change (agen perubahan).
“Maka penghargaan yang saudara-saudara terima ini adalah kebanggaan bagi saudara-saudara selaku ASN. Sehingga seterusnya dapat menambah kapasitas atau kemampuan dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, serta menjadi suri teladan bagi ASN lainnya,” terang Gubsu.
Dalam kesempatan tersebut Gubsu juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing disamping terus menjalin kerjasama dengan semua pihak. Karena keterpaduan dan kekompakan diharapkan dalam membangun Sumut kedepan, yaitu menjadi Provinsi yang berdaya saing, maju dan sejahtera.
“Maka kata kunci daya saing dan sukses tentulah harus dimulai dari budaya kerja yang dimiliki oleh para aparatur sipil negara di lingkungan Pemprovsu,” harap Gubsu Erry. (rs/red/gbs)
Posting Komentar
Posting Komentar