T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP S Bangko
menginterogasi tujuh orang yang ditangkap diduga pesta Narkoba Kamis
(22/12) di Kantor BNNK.
Diduga pesta Narkoba, oknum PNS dan pegawai honorer Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai, Rabu (21/12) dinihari di Jalan Alpokat, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Kepala BNNK Tanjungbalai, AKBP S Bangko membenarkan penangkapan tersebut. Sebanyak 7 orang, 2 PNS dan 2 Honor di Kantor BPBD, 3 warga seorang di antaranya wanita.
Dua oknum PNS yang diamankan saat pesta Narkoba yakni, SR dan Her, sementara kedua pegawai honorer berinisial H dan RH. Sedangkan ketiga warga yang turut diamankan A, R dan seorang wanita berinisial ND.
Saat itu digerebek kita temukan dari dalam rumah oknum PNS itu barang bukti alat hisap sabu, memang sudah selesai tapi kita telah amankan kaca bekas pakai sabu. Kalau sabunya yang kita dapat dari sisa pakek di dalam kaca saja, kita juga sita sebatang rokok yang telah bercampur ganja, tapi rokok itu juga sudah sempat dihisap.
Pihaknya telah melayangkan surat kepada Kepala BPBD, Wali Kota dan BNNP Sumut.
Ia menambahkan, hingga Kamis petang, ketujuh orang PNS, honorer dan warga yang ditangkap pesta sabu masih dalam pemeriksaan. “Kita sedang dalami asal usul sabu dan ganja yang mereka pakai.
SR diketahui seorang PNS Kantor BPBD yang menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi), sedangkan Her hanya staf berstatus PNS. Kepala Kantor BPBD Tanjungbalai .(rs/red)
Diduga pesta Narkoba, oknum PNS dan pegawai honorer Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai, Rabu (21/12) dinihari di Jalan Alpokat, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Kepala BNNK Tanjungbalai, AKBP S Bangko membenarkan penangkapan tersebut. Sebanyak 7 orang, 2 PNS dan 2 Honor di Kantor BPBD, 3 warga seorang di antaranya wanita.
Dua oknum PNS yang diamankan saat pesta Narkoba yakni, SR dan Her, sementara kedua pegawai honorer berinisial H dan RH. Sedangkan ketiga warga yang turut diamankan A, R dan seorang wanita berinisial ND.
Saat itu digerebek kita temukan dari dalam rumah oknum PNS itu barang bukti alat hisap sabu, memang sudah selesai tapi kita telah amankan kaca bekas pakai sabu. Kalau sabunya yang kita dapat dari sisa pakek di dalam kaca saja, kita juga sita sebatang rokok yang telah bercampur ganja, tapi rokok itu juga sudah sempat dihisap.
Pihaknya telah melayangkan surat kepada Kepala BPBD, Wali Kota dan BNNP Sumut.
Ia menambahkan, hingga Kamis petang, ketujuh orang PNS, honorer dan warga yang ditangkap pesta sabu masih dalam pemeriksaan. “Kita sedang dalami asal usul sabu dan ganja yang mereka pakai.
SR diketahui seorang PNS Kantor BPBD yang menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi), sedangkan Her hanya staf berstatus PNS. Kepala Kantor BPBD Tanjungbalai .(rs/red)
Posting Komentar
Posting Komentar