BINJAI | GLOBAL SUMUT-Pemilik Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugrah
berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Binjai pada hari Kamis (29/12)
sekira Pukul 00.40 di Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugrah di
Jl.jamin ginting, Lk. IV Gg. Bersama Kel. Puji Dadi Kec. Binjai Selatan
Kota Binjai.
Pemilik Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugrah yang bernama Sempurna Tarigan , Pendeta, 42 Thn, Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugrah di Jl.jamin ginting, Lk. IV Gg. Bersama Kel. Puji Dadi Kec. Binjai Selatan Kota Binjai. Diciduk berdasarkan Laporan Polisi : LP/853 /XII/2016 /SPKT -A /Reskrim pelapor Edi Saputra Perangi-Angin.
Penuturan dari Kasubbag Humas Polres Binjai menjelaskan bahwa pelaku yang bernama Sempurna Tarigan diciduk Sat Reskrim Polres Binjai dibawah Pimpinan Kanit Pidum IPDA Tono Listianto, STK.
Sempurna Tarigan yang merupakan pemilik Yayasan Kasih Anugrah yang bergerak dibidang rehabilitasi ini diringkus dari rumahnya.
” Tim Penyidik Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Sempurna Tarigan.
Kita tunggu dulu pemeriksaan selesai dilakukan baru kita sampaikan informasi lanjut,Terangnya.(rs/gbs)
Pemilik Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugrah yang bernama Sempurna Tarigan , Pendeta, 42 Thn, Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugrah di Jl.jamin ginting, Lk. IV Gg. Bersama Kel. Puji Dadi Kec. Binjai Selatan Kota Binjai. Diciduk berdasarkan Laporan Polisi : LP/853 /XII/2016 /SPKT -A /Reskrim pelapor Edi Saputra Perangi-Angin.
Penuturan dari Kasubbag Humas Polres Binjai menjelaskan bahwa pelaku yang bernama Sempurna Tarigan diciduk Sat Reskrim Polres Binjai dibawah Pimpinan Kanit Pidum IPDA Tono Listianto, STK.
Sempurna Tarigan yang merupakan pemilik Yayasan Kasih Anugrah yang bergerak dibidang rehabilitasi ini diringkus dari rumahnya.
” Tim Penyidik Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Sempurna Tarigan.
Kita tunggu dulu pemeriksaan selesai dilakukan baru kita sampaikan informasi lanjut,Terangnya.(rs/gbs)
Posting Komentar
Posting Komentar