Menurut penuturan Edi, kejadian tersebut terjadi di bulan April tahun 2015 yang lalu, HFS dan suaminya tersebut berdalih bisa mengurus anaknya (Edi) masuk bekerja di jajaran TNI. Karena percaya, Edi pun memberikan uang secara bertahap kepada HFS dan suaminya JM. "Saya percaya karena masih ada hubungan keluarga istrinya."
Tahap pertama Edi memberikan uang kepada HFS melalui transfer uang ke BRI senilai Rp. 15 juta. Kemudian, selang satu minggu memberikan uang kepada JM sejumlah Rp. 30 juta di kota Medan. Lalu, memberikan lagi uang sejumlah Rp. 5 juta di sebuah warung mie ayam tepatnya di depan kantor Koramil Aek Natas di Desa Aek Pamingke.
"Yang pertama ku transfer ke rekening istrinya. Yang kedua aku kasi langsung ke suaminya di Medan langsung di dalam mobil. Anak ku dan yang lain ikut juga. Uang sudah ku kasi, langsung aku balik karena ada kerjaan yang harus diselesaikan. Terakhir ku kasi sama suaminya di depan kantor Koramil di warung pangsit pamingke. Itu pun ada saksinya juga. mereka itu (HFS dan JM) berjanji kalau tidak jebol, uang dikembalikan. Baru dikembalikan Rp. 6 juta. Sisanya sudah setahun lebih, hampir 2 tahunlah ini tidak dikembalikan. Saya berikan uang itu ada saksi. Semuanya itu ditahun 2015 di bulan April." jelas Edi kepada awak media sambil menunjukan bukti transfer uang ke HFS melalui Bank BRI, Kamis (14/12/2016).
Diterangkan Edi, pasutri tersebut sempat membawa nama oknum dari Den-Intel Kodam I/BB yang bermarga Situmorang. Namun, setelah didatangi Edi ke rumah oknum TNI tersebut mengatakan tidak tahu menahu mengenai uang tersebut. "Karena kesal pak, saya hubungi kawan yang TNI juga agar dapat menemukan saya dengan Pak Situmorang yang menurut cerita JM berpangkat perwira. Setelah ketemu dengan Pak Situmorang, tidak ada menerima uang dari JM."terang Edi.
HFS saat dikonfirmasi melalui via selular membenarkan adanya Edi mentransfer uang sejumlah Rp. 15 juta ke rekeningnya. Namun, mengenai uang yang diberikan Edi ke suami HFS tidak mengetahui."Memang ada Pak Edi mentransfer ke saya. Itu pun saya diminta untuk menemani anaknya yang cek kesehatan. Saya pergunakan uang itu seperlunya. Setelah itu, saya kembalikan Rp.6.5 juta. Kalau mengenai hal pak Edi memberikan uang ke suami saya, saya tidak mengetahui hal itu. Kapan dan dimana pun saya tidak mengetahuinya."kata HFS dengan nada ragu, Sabtu (17/12/2016).
Setelah itu, HFS meminta tolong kepada awak media agar kasus tersebut jangan sampai mengganggunya disaat perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Saya minta tolong lah pak, jangan ganggu saya di bulan ini. Kalau mau konfirmasi dan bertemu lebih baik di bulan depan aja. Saya minta kebijakan bapak. Kami kan Nasrani, menjelang Natal dan Tahun Baru ini banyak kegiatan."tutur HFS, dengan gugup.
Kembali, Edi Suhartono menepis tanggapan dari HFS yang mengatakan uang yang ditransfer ke rekening HFS untuk cek kesehatan. Edi mengatakan HFS telah berbohong, karena JM (suami HFS) meminta uang panjar. "Bohong dia (HFS) itu pak. Suaminya HFS itu minta panjar uang dibulan januari 2015 senilai Rp.15 juta yang saya transfer ke HFS. Untuk cek kesehatan, bensin, biaya rental mobil dan makan beda dengan yang saya transfer. Bohongnya itu. Buktinya setelah bapak konfirmasi, dia ada telepon saya untuk tidak melapor. Dia (HFS) mau minta waktu sama saya, uang saya mau dikembalikannya bulan 1 tahun depan. Kan terbukti kalau dia itu salah pak. Mau saya laporkan, malah takut. Setahun saya ditipu terus. Uang saya tidak dibalikan."terang Edi Suhartono melalui via selular, minggu (25/12/2016). (Gs7)
Posting Komentar
Posting Komentar