T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono,
SH, SIK, MH menghadiri audiensi dari keluarga almarhum H. Muhammad Yusuf
Sinaga (suami dari Hj. Taing) beserta gabungan pedagang pasar TPO dan
pengusaha Balpress di Aula DPRD dengan Pihak Bea Cukai Teluk Nibung Kota
Tanjung Balai pada hari Kamis (22/12) pukul 14.45 wib.
Dalam acara audiensi ini dihadiri Wakil Walikota Tanjung Balai Drs. H. Ismail, Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH, Dandim 0208/AS Letkol Suhono, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Fuad Fauzy beserta anggota, mewakili Danlanal TBA, Insan pers, serta masyarakat yang hadir sekitar 70 orang. Massa diterima oleh Ketua DPRD Tanjung Balai Bambang Haryanto Lobo, SE beserta 8 (delapan) anggota DPRD lainnya dari lintas Komisi.
Adapun massa yang melaksanakan audiensi ke kantor DPRD Tanjung Balai dipimpin oleh Hj. Lolom dengan tuntutan, Keluarga almarhum H. Muhammad Yusuf Sinaga (suami dari Hj. Taing) beserta pedagang pasar TPO dan pengusaha Balpress tidak terima dengan meninggalnya H. Muhammad Yusuf Sinaga karena mereka merasa Pihak Bea dan Cukai tidak sesuai prosedur dalam melaksanakan penindakan terhadap kapal yang diduga membawa Ballpress karena melakukan intimidasi dengan menggunakan senjata api.
Kemudian almarhum H. Muhammad Yusuf Sinaga (suami dari Hj. Taing) beserta pedagang pasar TPO dan pengusaha Balpress menuntut agar Kepala Bea Cukai Teluk Nibung segera turun dari jabatannya selanjutnya Meminta DPRD Tanjung Balai agar mendampingi dan membantu masyarakat untuk melaporkan Bea Cukai Teluk Nibung ke Kepolisian untuk segera dilakukan proses hukum terkait meninggalnya almarhum H. Muhammad Yusuf Sinaga (suami dari Hj. Taing).
Menanggapi tuntutan dari massa, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung mengatakan jajaran Bea dan Cukai turut berduka cita atas meninggalnya almarhum H. Muhammad Yusuf Sinaga (suami dari Hj. Taing) dan Menyatakan bahwa penindakan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Teluk Nibung sudah sesuai Prosedur dan SOP yang berlaku. Selanjutnya Kepala Bea Cukai menghargai sikap massa yang akan menempuh jalur hukum serta siap menghadapi proses hukum tersebut.
Dari pertemuan tersebut dihasilkan kesimpulan oleh ketua DPRD Kota Tanjung Balai mengatakan bahwa akan menyepakati tutntutan tersebut agar ditempuh oleh proses hukum terkait meninggalnya almarhum H. Muhammad Yusuf Sinaga (suami dari Hj. Taing). GBS/Rina
Dalam acara audiensi ini dihadiri Wakil Walikota Tanjung Balai Drs. H. Ismail, Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH, Dandim 0208/AS Letkol Suhono, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Fuad Fauzy beserta anggota, mewakili Danlanal TBA, Insan pers, serta masyarakat yang hadir sekitar 70 orang. Massa diterima oleh Ketua DPRD Tanjung Balai Bambang Haryanto Lobo, SE beserta 8 (delapan) anggota DPRD lainnya dari lintas Komisi.
Adapun massa yang melaksanakan audiensi ke kantor DPRD Tanjung Balai dipimpin oleh Hj. Lolom dengan tuntutan, Keluarga almarhum H. Muhammad Yusuf Sinaga (suami dari Hj. Taing) beserta pedagang pasar TPO dan pengusaha Balpress tidak terima dengan meninggalnya H. Muhammad Yusuf Sinaga karena mereka merasa Pihak Bea dan Cukai tidak sesuai prosedur dalam melaksanakan penindakan terhadap kapal yang diduga membawa Ballpress karena melakukan intimidasi dengan menggunakan senjata api.
Kemudian almarhum H. Muhammad Yusuf Sinaga (suami dari Hj. Taing) beserta pedagang pasar TPO dan pengusaha Balpress menuntut agar Kepala Bea Cukai Teluk Nibung segera turun dari jabatannya selanjutnya Meminta DPRD Tanjung Balai agar mendampingi dan membantu masyarakat untuk melaporkan Bea Cukai Teluk Nibung ke Kepolisian untuk segera dilakukan proses hukum terkait meninggalnya almarhum H. Muhammad Yusuf Sinaga (suami dari Hj. Taing).
Menanggapi tuntutan dari massa, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung mengatakan jajaran Bea dan Cukai turut berduka cita atas meninggalnya almarhum H. Muhammad Yusuf Sinaga (suami dari Hj. Taing) dan Menyatakan bahwa penindakan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Teluk Nibung sudah sesuai Prosedur dan SOP yang berlaku. Selanjutnya Kepala Bea Cukai menghargai sikap massa yang akan menempuh jalur hukum serta siap menghadapi proses hukum tersebut.
Dari pertemuan tersebut dihasilkan kesimpulan oleh ketua DPRD Kota Tanjung Balai mengatakan bahwa akan menyepakati tutntutan tersebut agar ditempuh oleh proses hukum terkait meninggalnya almarhum H. Muhammad Yusuf Sinaga (suami dari Hj. Taing). GBS/Rina
Posting Komentar
Posting Komentar