BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK
menemui pimpinan sektor TKBM untuk membahas tuntutan buruh TKBM atas
THR yang belum dibayarkan. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Senin,(26/12/2016)bertempat di ruangan kerja Kapolres Pelabuhan Belawan.
Hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan sektor I sampai IV buruh TKBM masing - masing Irwan Nainggolan, Joni, Rambe dan Fauzi. Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Amir Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Edi Safary, SH.
Dalam pertemuan tersebut Perwakilan Kepala sektor meminta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan untuk membantu buruh TKBM upaya karya Belawan dalam menjembatani pembayaran upah buruh yang belum dibayarkan oleh para PBM dari mulai bulan Oktober 2016, dan khususnya di sektor IV dimana buruh TKBM sudah melakukan 220 kali bongkar kapal, namum belum dibayarkan oleh pihak APBMI (asosiasi pengusaha bongkar muat) khususnya UBM dan BICT sehingga pemasukan kas koperasi TKBM tidak ada. Sementara itu pembayaran upah buruh oleh PBM sangat di perlukan untuk digunakan sebagai pembayaran THR buruh yang beragama Kristen.
Kapolres mengatakan akan membantu permasalahan buruh TKBM tersebut sebatas kewenangan dan kemampuan pihak kepolisian, bila ada pelanggaran hukum oleh PBM yang dengan sengaja memperlambat pembayaran upah buruh akan diproses hukum. Namun kapolres juga mengharapkan kepada para mandor dapat memperlihatkan semua data autentik serta perincian upah kerja yang berkaitan dengan PBM yang belum memenuhi kewajiban terhadap Koperasi TKBM agar pihak kepolisian mendorong pihak APBMI untuk membayar gaji upah buruh yang tentunya berdasarkan " No service no paid."
Sementara itu terkait adanya rekning koperasi di BNI yang diblokir, Kapolres mengatakan hal itu merupakan rangkaian proses hukum dan bila nantinya uang yg ada dalam rekning tsb diputuskan pengadilan bukan hasil tindak pidana maka uang tersebut akan dikembalikan kembali.(rs/red/abu)
Hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan sektor I sampai IV buruh TKBM masing - masing Irwan Nainggolan, Joni, Rambe dan Fauzi. Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Amir Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Edi Safary, SH.
Dalam pertemuan tersebut Perwakilan Kepala sektor meminta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan untuk membantu buruh TKBM upaya karya Belawan dalam menjembatani pembayaran upah buruh yang belum dibayarkan oleh para PBM dari mulai bulan Oktober 2016, dan khususnya di sektor IV dimana buruh TKBM sudah melakukan 220 kali bongkar kapal, namum belum dibayarkan oleh pihak APBMI (asosiasi pengusaha bongkar muat) khususnya UBM dan BICT sehingga pemasukan kas koperasi TKBM tidak ada. Sementara itu pembayaran upah buruh oleh PBM sangat di perlukan untuk digunakan sebagai pembayaran THR buruh yang beragama Kristen.
Kapolres mengatakan akan membantu permasalahan buruh TKBM tersebut sebatas kewenangan dan kemampuan pihak kepolisian, bila ada pelanggaran hukum oleh PBM yang dengan sengaja memperlambat pembayaran upah buruh akan diproses hukum. Namun kapolres juga mengharapkan kepada para mandor dapat memperlihatkan semua data autentik serta perincian upah kerja yang berkaitan dengan PBM yang belum memenuhi kewajiban terhadap Koperasi TKBM agar pihak kepolisian mendorong pihak APBMI untuk membayar gaji upah buruh yang tentunya berdasarkan " No service no paid."
Sementara itu terkait adanya rekning koperasi di BNI yang diblokir, Kapolres mengatakan hal itu merupakan rangkaian proses hukum dan bila nantinya uang yg ada dalam rekning tsb diputuskan pengadilan bukan hasil tindak pidana maka uang tersebut akan dikembalikan kembali.(rs/red/abu)
Posting Komentar
Posting Komentar