0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Polda Sumut menggelar press release tindak kejahatan pada tahun 2016 dan perbandingan dengan tahun 2015, di Polda Sumut, Kamis (29/12/2016). Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Drs Adhi Prawoto, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Andi Loedianto, Pangdam I/BB diwakili oleh Brigjen TNI T. Aritonang dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut serta para awak pers Sumut.

Dari berbagai jenis tindak kejahatan tersebut, Polda mengidentifikasi 10 tindak kejahatan menonjol.

Berdasarkan Jumlah Tindak Pidana (JTP), posisi teratas adalah jenis kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan berat (anirat).
Posisi ke lima adalah judi, narkoba, pemerasan dan pengancaman, penyelundupan, illegal loging.

Untuk JTP terjadi penurunan Curat dari tahun 2015 ke tahun 2016, yakni dari 6.113 JTP menjadi 4.970, curas dari 1.251 menjadi 993, curanmor dari 5.453 menjadi 4.279, anirat dari 3.215 menjadi 2.866.

Kemudian judi dari 1.972 menjadi 1.641, narkoba dari 4.711 naik menjadi 5.460, pemerasan dan pengancaman dari 752 menjadi 727, penyelundupan 77 menjadi 55, illegal longging dari 56 menjadi 72 dan tindak pidana korupsi dari 28 menjadi 20.

Dalam acara pertemuan tersebut juga Kapoldasu berkesempatan memberikan hadiah dan sertifikat penghargaan kepada para pemenang lomba fotografi dengan tema foto Kegiatan Aksi Damai 411 dan 212. Adapun para pemenangnya untuk juara I diberikan kepada Septianda Perdana dari kantor berita Antara yang menampilkan foto peserta aksi damai sedang melintas di depan Gereja HKBP Sudirman dengan tertib. Selanjutnya untuk Juara II, piala diberikan kepada Gibson Simanjuntak dari harian Posmetro Medan. Sementara untuk juara ke III dimenangkan oleh Triadi dari harian Sumut Pos. Para pemenang mendapatkan hadiah sejumlah uang tunai dan piala serta piagam penghargaan. Lomba tersebut juga memperebutkan juara Harapan I, II dan III.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting menyampaikan tujuan dari perlombaan tersebut untuk memberikan semangat kepada para awak media untuk terus memberikan dan meningkatkan kreatifitasnya melalui karya fotografi.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi penghargaan Polda Sumut kepada insan media atas hasil karya jurnalistik yang dihasilkan selama ini oleh media.” ujar Kabid Humas.

Usai pemberian hadiah lomba fotografi, Kapolda Sumut dan Pimpinan Forkompida kemudian melaksanakan ekspos terkait barang bukti hasil pengungkapan Dirresnarkoba dan jajaran Polda Sumut terkait kasus narkoba yang signifikan periode Nopember sampai dengan tanggal 27 Desember 2016. Barang bukti yang dipaparkan berupa 1 kg Heroin, 55 kg sabu sabu, 195 kg ganja, 27.094 butir pil ectasy, serya 196 butir pil Happy Five. [rs]

Posting Komentar

Top