LANGSA | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 15 tenaga medis yang bekerja di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa dipindah tugaskan ke tempat lain. Mutasi
ini diduga terkait dengan aksi demonstrasi mereka menuntut
dr.Syarbaini,M.Kes direktur rumah sakit itu, dicopot.
Dalam surat keterangan yang diterima mereka yang dipindahkan adalah Indriany Deka Putri, Soraya Masyitah, Dwi Mulyadi, Khaliluddin, Nursamsi, R Eka Setiawan, Arwinsyah, Syahrial, Syarifuddin, Ns Iskandar, Hanifah, Arlianti, Ns Adhen Maulana, Nurmadiah dan Ridwan.
Ke-15 tenaga medis yang sebelumnya bekerja di RSUD Langsa ini dipindahkan ke UPTD-UPTD Puskesmas pembantu yang tersebar di wilayah Langsa. Sebagian lainnya dipindahkan ke Sekretariat MAA, Sekretariat MPD dan BKPP.
Salah seorang pekerja rumah sakit yang menjadi "korban" mutasi itu telah menerima surat keterangan pindah itu.Surat keputusan itu dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa, Syahrul Thaib,SH.MAP pada 6 Desember 2016.
"Sudah kami terima SK Mutasi, tadi siang diberikan. Pada surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syahrul Thaib,” kata sumber tersebut.
Sementara Plt Walikota Langsa Kamaruddin Andalah dikonfirmasi melalui SMS mengenai dasar apa Sekda bisa melakukan mutasi terhadap 15 PNS RSUD Kota Langsa yang ikut unjuk aksi unjuk agar Direktur RSUD Kota Langsa di copot belum ada balasan sampai berita ini diturunkan.
Begitu pula halnya dengan Kepala BKPP Samino belum memberikan jawaban prihal yang mengacu BKPP bisa mengeluarkan SK Mutasi.(Arman suharza).
Dalam surat keterangan yang diterima mereka yang dipindahkan adalah Indriany Deka Putri, Soraya Masyitah, Dwi Mulyadi, Khaliluddin, Nursamsi, R Eka Setiawan, Arwinsyah, Syahrial, Syarifuddin, Ns Iskandar, Hanifah, Arlianti, Ns Adhen Maulana, Nurmadiah dan Ridwan.
Ke-15 tenaga medis yang sebelumnya bekerja di RSUD Langsa ini dipindahkan ke UPTD-UPTD Puskesmas pembantu yang tersebar di wilayah Langsa. Sebagian lainnya dipindahkan ke Sekretariat MAA, Sekretariat MPD dan BKPP.
Salah seorang pekerja rumah sakit yang menjadi "korban" mutasi itu telah menerima surat keterangan pindah itu.Surat keputusan itu dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa, Syahrul Thaib,SH.MAP pada 6 Desember 2016.
"Sudah kami terima SK Mutasi, tadi siang diberikan. Pada surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syahrul Thaib,” kata sumber tersebut.
Sementara Plt Walikota Langsa Kamaruddin Andalah dikonfirmasi melalui SMS mengenai dasar apa Sekda bisa melakukan mutasi terhadap 15 PNS RSUD Kota Langsa yang ikut unjuk aksi unjuk agar Direktur RSUD Kota Langsa di copot belum ada balasan sampai berita ini diturunkan.
Begitu pula halnya dengan Kepala BKPP Samino belum memberikan jawaban prihal yang mengacu BKPP bisa mengeluarkan SK Mutasi.(Arman suharza).
Posting Komentar
Posting Komentar