JAKARTA | GLOBAL SUMUT-- Deputi
Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya E.
Siregar mengatakan, pihaknya mendorong perbankan syariah untuk melakukan
diversifikasi sumber-sumber pendanaannya guna mendukung perluasan
segmen pembiayaan.
"Misalnya;
Optimalisasi pengelolaan dana zakat, infaq, shodaqoh, wakaf (ZISWAF)
sekaligus peningkatan integrasi fungsi sosial dalam kegiatan usaha bank
syariah," kata Mulya E. Siregar di Jakarta, Rabu (7/12).
Menurutnya,
ada beberapa alasan yang memungkinkan pengumpulan dan wakaf tunai di
lakukan di perbankan syariah, yaitu; pertama, bank syariah adalah
LKS-PWU resmi yang diatur oleh UU; kedua, akses yang baik terhadap
wakif; ketiga, memiliki kemampuan investasi dan Kemampuan administratif
yang baik.
"Perbankan
syariah juga memiliki kemampuan mendistribusikan hasil investasi dana
wakaf serta punya kredibilitas yang baik dimata masyarakat dan dikontrol
oleh UU," katanya.
Pihaknya
menyebutkan, kedua belah pihak baik dari OJK atau Perbankan syariah
sama-sama bisa berperan dalam pengembangan Wakaf Uang Nasional, misalnya
mengkampanyekan program wakaf tunai secara masif dan berkesinambungan.
"Melalui
program keuangan syariah fair (KSF), iB VAGANZA, Training of Trainers
yang dilakukan oleh OJK kepada kalangan akademisi dan Media lainnya,"
katanya.
Ia mendorong Seluruh Bank Syariah menjadi LKS-PWU untuk memperluas kanal pengumpulan wakaf menjadi skala nasional
"Kita
juga mendorong inovasi produk investasi (DPK) di perbankan syariah agar
dapat memberikan imbal hasil yang optimal," ujarnya.
Ia
mengatakan, Investasi wakaf uang di Bank Syariah dapat juga dalam
bentuk sukuk subordinasi yang imbal hasilnya lebih tinggi dari produk
investasi sekaligus memperkuat struktur permodalan Bank Syariah.
Membantu
distribusi penyaluran manfaat dana wakaf untuk sarana dan kegiatan
ibadah, Pendidikan, kesehatan serta bantuan kepada fakir miskin, anak
terlantar, yatim piatu, dan beasiswa
Dikatakan, peran lainnya yaitu mendorong pemanfaatan hasil pengelolaan wakaf untuk kemajuan ekonomi umat dan kesejahteraan umum.
"Baik melalui pembiayaan Al-qardh untuk UMKM, pendayagunaan wakaf tanah dan pembangunan infrastruktur sosial," katanya.(rs)
Posting Komentar
Posting Komentar