JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan, alasan mendasar kenapa OJK
terus melakukan inovas-inovasi dan terus mengembangkan sistem. Sebab
pihaknya melihat bahwa pelayanan yang baik, cepat dan transparan sangat
membantu bagi perekonomian Indonesia untuk terus berkembang menjadi
lebih baik.Rabu, (21/12/ 2016)
"Pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi dunia itu sekitar 3,1 % dan pertumbuhan pada tahun 2017 diprediksi menjadi 3,4 %. Sedangkan Indonesia tahun 2016 jumlah pertumbuhan ekonominya sekitar 4,7 % dan diprediksi pada tahun 2017 nanti akan menjadi 5 %," kata Nurhaida di Jakarta beberapa waktu lalu.
Nurhaida mengatakan, pertumbuhan ekonomi tersebut tidak terjadi secara cuma-cuma atau tanpa usaha, ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dan otoritas-otoritas terkait untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, dunia usaha agar mereka bisa melakukan usaha dengan baik dan iklim yang kondusif sehingga membantu pelaku usaha untuk berkembang menjadi lebih baik.
"Jika dilihat dari angka pertumbuhan tersebut, bisa dikatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu melebihi pertumbuhan ekonomi dunia," katanya.
"Oleh karena itu kenapa OJK sebagai salah satu otoritas yang ada disektor keuangan Indonesia selalu berusaha untuk memunculkan program-program baru, sistem-sistem baru yang memang bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat terutama di sektor jasa keuangan," tambahnya.
Ia menyebutkan, pada level nasional pemerintah sudah berupaya sangat maksimal dan hasilnya pun sangat baik terkait dengan predikat Indonesia di tingkat dunia terkait dengan ease of doing business (mendorong kemudahan usaha).
"Pada tahun sebelumnya peringkat Indonesia ada di 106 ease of doing business sedangkan pada tahun 2016 ada di peringkat 91 dan itu pertumbuhan yang cukup signifikan," ujarnya.
Menurutnya, Peringkat tersebut adalah relatif terhadap negara lain, dalam arti walaupun Indonesia berusaha maksimal untuk memperbaiki kondisi ekonomi tetapi negara lain juga tidak tinggal diam.
"Mereka juga melakukan memperbaiki diri sehingga relatif terhadap negara lain itu dengan peningkatan dari 106 menjadi peringkat 91 itu luar biasa," katanya.
Ia menambahkan, salah satu faktornya yaitu terkait dengan perizinan, khususnya bagai sektor jasa keuangan. Apa yang dilakukan OJK merupakan komitmen untuk mempermudah ease of doing business.
Dikatakan, sedangkan di tingkat pemerintah yang lebih luas lagi bisa mencakup dengan perizinan berusaha, perizinan untuk mendapatkan listrik dan lain sebagainya.
"Hal ini sangat penting bagi Indonesia untuk meningkatkan kemudahan berinvestasi, berbisnis di Indonesia sehingga suatu hari bisa benar-benar mencapai tingkat kemajuan yang baik bagi Indonesia," jelasnya.(rs)
"Pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi dunia itu sekitar 3,1 % dan pertumbuhan pada tahun 2017 diprediksi menjadi 3,4 %. Sedangkan Indonesia tahun 2016 jumlah pertumbuhan ekonominya sekitar 4,7 % dan diprediksi pada tahun 2017 nanti akan menjadi 5 %," kata Nurhaida di Jakarta beberapa waktu lalu.
Nurhaida mengatakan, pertumbuhan ekonomi tersebut tidak terjadi secara cuma-cuma atau tanpa usaha, ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dan otoritas-otoritas terkait untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, dunia usaha agar mereka bisa melakukan usaha dengan baik dan iklim yang kondusif sehingga membantu pelaku usaha untuk berkembang menjadi lebih baik.
"Jika dilihat dari angka pertumbuhan tersebut, bisa dikatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu melebihi pertumbuhan ekonomi dunia," katanya.
"Oleh karena itu kenapa OJK sebagai salah satu otoritas yang ada disektor keuangan Indonesia selalu berusaha untuk memunculkan program-program baru, sistem-sistem baru yang memang bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat terutama di sektor jasa keuangan," tambahnya.
Ia menyebutkan, pada level nasional pemerintah sudah berupaya sangat maksimal dan hasilnya pun sangat baik terkait dengan predikat Indonesia di tingkat dunia terkait dengan ease of doing business (mendorong kemudahan usaha).
"Pada tahun sebelumnya peringkat Indonesia ada di 106 ease of doing business sedangkan pada tahun 2016 ada di peringkat 91 dan itu pertumbuhan yang cukup signifikan," ujarnya.
Menurutnya, Peringkat tersebut adalah relatif terhadap negara lain, dalam arti walaupun Indonesia berusaha maksimal untuk memperbaiki kondisi ekonomi tetapi negara lain juga tidak tinggal diam.
"Mereka juga melakukan memperbaiki diri sehingga relatif terhadap negara lain itu dengan peningkatan dari 106 menjadi peringkat 91 itu luar biasa," katanya.
Ia menambahkan, salah satu faktornya yaitu terkait dengan perizinan, khususnya bagai sektor jasa keuangan. Apa yang dilakukan OJK merupakan komitmen untuk mempermudah ease of doing business.
Dikatakan, sedangkan di tingkat pemerintah yang lebih luas lagi bisa mencakup dengan perizinan berusaha, perizinan untuk mendapatkan listrik dan lain sebagainya.
"Hal ini sangat penting bagi Indonesia untuk meningkatkan kemudahan berinvestasi, berbisnis di Indonesia sehingga suatu hari bisa benar-benar mencapai tingkat kemajuan yang baik bagi Indonesia," jelasnya.(rs)
Posting Komentar
Posting Komentar