BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Usai mendapatkan informasi adanya lokasi judi dan
peredaran narkoba dari masyarakat, yang dipimpin langsung oleh Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SiK, untuk melakukan penggerebekan
di Jalan Bengkalis Linkungan V dan VI Kel. Belawan 1 Kec. Medan Belawan,
Jumat (16/12). Malam sekira pukul 23.00 wib.
Kepada sejumlah wartawan ,Sabtu (17/12), Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru saja dilantik, AKBP Yemi Mandagi SIK mengatakan, adapun keempat tersangka yang diamankan. Andre Gunawan alias Hendrik (32) warga Jalan Bengkalis Lingkungan V Medan Belawan, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket kecil yang dilipat didalam uang tunai Rp. 50 ribu. Andi Syahputra (19) warga jalan Bengkalis Kel. Belawan 1 Kec. Medan Belawan. Dari tangannya petugas menemukan bekas kaleng permen mentos dan didalamnya ditemukan 1 plastik klip bening diduga berisi sabu-sabu dan diakui merupakan
miliknya sendiri.
“Kemudian pada saat penggrebekan tersebut, turut serta juga diamankan seorang perempuan dan seorang laki-laki sebagai penjaga mesin,” ujar AKBP Yemi.
Adapun perempuan yang berhasil diamankan tersebut yakni, Dedes Purnigsih (41) warga Gg. Pinang Lingkungan III Kel. Payah Pasir Kec. Medan Marelan. Dedes diamankan karena kedapatan sedang bermain mesin judi jackpot ketika petugas melakukan penggerebekan.
Selain Dedes dilokasi judi jackpot pun turut diamankan seorang pekerja, Abdul Malik (32) warga Komplek PTPN Kel. Medan Labuhan yang juga sebagai penjaga jackpot dilokasi.
Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu dan sebanyak 6 buah mesin judi jackpot.
“Petugas sedang mendalami persoalan ini dengan tim khusus tentunya. Selain keempat tersangka, petugas juga sedang mengejar Masiong (57) warga jalan Bengkalis Belawan. Masiong yang katanya kerap mempergunakan tempat tinggalnya sebagai lokasi judi,” Pungkas AKBP Yemi Mandagi SIK. (rs/abu).
Kepada sejumlah wartawan ,Sabtu (17/12), Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru saja dilantik, AKBP Yemi Mandagi SIK mengatakan, adapun keempat tersangka yang diamankan. Andre Gunawan alias Hendrik (32) warga Jalan Bengkalis Lingkungan V Medan Belawan, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket kecil yang dilipat didalam uang tunai Rp. 50 ribu. Andi Syahputra (19) warga jalan Bengkalis Kel. Belawan 1 Kec. Medan Belawan. Dari tangannya petugas menemukan bekas kaleng permen mentos dan didalamnya ditemukan 1 plastik klip bening diduga berisi sabu-sabu dan diakui merupakan
miliknya sendiri.
“Kemudian pada saat penggrebekan tersebut, turut serta juga diamankan seorang perempuan dan seorang laki-laki sebagai penjaga mesin,” ujar AKBP Yemi.
Adapun perempuan yang berhasil diamankan tersebut yakni, Dedes Purnigsih (41) warga Gg. Pinang Lingkungan III Kel. Payah Pasir Kec. Medan Marelan. Dedes diamankan karena kedapatan sedang bermain mesin judi jackpot ketika petugas melakukan penggerebekan.
Selain Dedes dilokasi judi jackpot pun turut diamankan seorang pekerja, Abdul Malik (32) warga Komplek PTPN Kel. Medan Labuhan yang juga sebagai penjaga jackpot dilokasi.
Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu dan sebanyak 6 buah mesin judi jackpot.
“Petugas sedang mendalami persoalan ini dengan tim khusus tentunya. Selain keempat tersangka, petugas juga sedang mengejar Masiong (57) warga jalan Bengkalis Belawan. Masiong yang katanya kerap mempergunakan tempat tinggalnya sebagai lokasi judi,” Pungkas AKBP Yemi Mandagi SIK. (rs/abu).
Posting Komentar
Posting Komentar