MEDAN | GLOBAL SUMUT-Serah terima jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan
dilaksanakan dari AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH kepada AKBP Yemi
Mandagi, SIK., yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. H. Rycko
Amelza Dahniel.bertempat di aula Tribrata Polda Sumut, Kamis, 08
Desember 2016,
Serah terima jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan dilaksanakan berdasarkan telegram yang dikeluarkan Mabes Polri pada tanggal 14 November 2016 kemarin. Dalam Telegram tersebut AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH., dimutasikan ke jabatan yang baru menjadi Kapolres Tanjung Balai, sementara Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK., sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut.
Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Ronald F.C. Sipayung, SH. SIK. MH., mengatakan rangkaian kegiatan serah terima jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan setelah serah terima jabatan di Polda Sumut adalah kegiatan farewell parade yang akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Desember 2016. Hal tersebut dilakukan karena seusai serah terima jabatan di Polda Sumut, Para Kapolres Sejajaran Polda Sumut akan mengikuti kegiatan Gelar Operasional yang akan dilaksanakan di Parapat.(gbs/mdn)
Serah terima jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan dilaksanakan berdasarkan telegram yang dikeluarkan Mabes Polri pada tanggal 14 November 2016 kemarin. Dalam Telegram tersebut AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH., dimutasikan ke jabatan yang baru menjadi Kapolres Tanjung Balai, sementara Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK., sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut.
Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Ronald F.C. Sipayung, SH. SIK. MH., mengatakan rangkaian kegiatan serah terima jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan setelah serah terima jabatan di Polda Sumut adalah kegiatan farewell parade yang akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Desember 2016. Hal tersebut dilakukan karena seusai serah terima jabatan di Polda Sumut, Para Kapolres Sejajaran Polda Sumut akan mengikuti kegiatan Gelar Operasional yang akan dilaksanakan di Parapat.(gbs/mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar