0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi menandatangani komitmen bersama tim kerja satuan tugas waspada investasi Provinsi Sumatera Utara, di Hotel Santika Dyandra Hotel, Jumat (4/11). Selain Walikota Medan, penandatanganan juga dilakukan oleh Gubenur Sumatera Utara, Wakapoldasu, Kejatisu, perwakilan Bank Indonesia, OJK, dan perwakilan dari Kemenag. Dalam kesempatan ini juga dilakukan pengukuhan terhadap anggota tim kerja satuan tugas waspada investasi Sumatera Utara.

Pengukuhan ini dilakukan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) Nelson Tampubolon dan disaksikan langsung oleh Gubenur Sumatera Utara, Wakapoldasu, Kejatisu dan Deputi Perwakilan Bank Indonesia.

Dalam sambutan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengatakan tingkat keinginan masyarakat dalam berinvestasi kian semakin tinggi, namun tidak di imbangi dengan tingkat literasi dan pengembangan teknologi sehingga masyarakat rentan menjadi korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Atas dasar itulah, OJK membentuk tim kerja satuan tugas waspada investasi Provinsi Sumatera Utara ini.

"Tim ini memiliki tugas melakukan inventaris kasus, melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pemeriksaan dan pelaporan kepada intansi lainnya,"ungkapnya.

Satuan tugas waspada investasi ini memiliki anggota dari Kepolisian, Kejaksaan, SKPD dijajaran Provinsi Sumatera Utara, dan SKPD dijajaran Pemko Medan dalam hal ini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Medan.(gbs/mdn)

Posting Komentar

Top