0
Keluarga korban Saat buat laporan
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kapolri Jendral Tito Karnavian tindaklanjuti kasus hilangnya 4 orang nelayan asal Bagan Deli. Tindaklanjut tersebut dituang melalui surat Kapolri Nomor : R/1938/X/2016/Itwasum tanggal 28 Oktober 216 yang diteruskan Irwasum Mabes Polri Drs. Taufik Nurhidayat, M.H. Ahli waris korban pembunuhan merasa lega dan berharap pelaku segera ditangkap. Rabu (23/11/2016).
          
“Kami (keluarga korban-red) merasa lega atas jawaban Kapolri yang menindaklanjuti pengaduan ahli waris. Kami berharap kebenaran segera terungkap dan semua pelaku yang terlibat pembunuhan itu ditangkap”.Demikian dikatakan Mhd. Amin pada wartawan di Bagan Deli. Rabu (23/11/2016) jam 16.00 Wib. 
           
Sebelumnya ahli waris korban pembunuhan 4 nelayan asal Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan merasa kecewa dengan penyidik Polairdasu. Kemudian ahli waris lanjutkan pengaduannya Mabes Polri. Kasus yang dilaporkan ahli waris itu disahuti Kapolri  Jendral Tito Karnavian, melalui surat tertulis Nomor : R/1938/X/2016/Itwasum Kapolri minta klarifikasi Kapoldasu Dr. H. Ryko Amelza Dahniel. Hasil klarifikasi yang dimaksud belum diterima ahli waris.
            
Terpisah, Direktorat kepolisian Perairan Sumatera Utara Jln. TM. Pahlawan Belawan dinilai gagal ungkap hilangnya 4 nelayan pancing asal Bagan deli di laut. 10 bulan proses pengaduan ahli waris di Polisi Perairan itu tidak buahkan hasil, akibatnya istri korban lapor ke Mabes Polri.

Ke 4 nelayan pancing ikan asal Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan yang hilang di laut itu Rajali Abdi, Fachruddin Ahmad, Hamdani, dan Muhammad Zein. Ke 4-nya disebut-sebut dibunuh sadis sejumlah nahoda PT. Jasa Hasil Laut abion Belawan.

Sejumlah saksi pelapor diperiksa penyidik Polairdasu. Nahoda kapal ikan PT.    Jasa Hasil Laut yang disebut-sebut terlibat dalam kasus itu (Agus alias Doyok, Razali alias London, Zul-red) juga diperiksa, namun Polairdasu gagal ungkap pelaku.

Kasus tersebut sempat dilimpahkan ke Kejari Belawan untuk disidangkan. Namun karna tidak lengkapnya penyidikan berkas berita acara pemeriksaan Polairdasu dikembalikan. Hingga sampai sekarang kasus itu masih ditangani Polairdasu. (red).

Posting Komentar

Top