BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk DZ (22 thn) salah satu pelaku penganiayaan terhadap 2 orang anggota TNI AL pada Selasa, (29/11/ 2016) sekitar pukul 19.00 wib.
DZ ditangkap di tempat persembunyiannya yang mrupakan sebuah rumah kosong di lorong pisa, Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary, SH menjelaskan penangkapan terhadap DZ dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza, SH berdasarkan informasi yang didapat dari korban.
Menurut Kasat Reskrim sebelumnya Sat Reskrim juga telah menangkap D (20) yang terlihat dalam penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim menambahkan penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh empat orang tersangka dimana dua orang lagi masih buron.
para tersangka sudah terpengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebuah samurai yang sudah disita oleh Sat Reskrim.
"Saat ini sudah dua orang tersangka yang berhasil kami lakukan penangkapan, dimana salah satunya yaitu D (20) sudah dilimpahkan ke JPU, sementara 2 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Untuk tersangka DZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya." tutup Kasat Reskrim.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar