0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum Poldasu AKBP Faisal F Napitupulu menunjukkan tersangka yang mendapat perawatan medis, pasca ditembak karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

M (40) warga Pasar V Medan Marelan pelaku pencurian di rumah Hakim Tinggi Sumut Viktor Lumban Raja di Jalan Beringin Raya Lingkungan IV Kelurahan Helvetia Medan Helvetia, tewas, setelah ditembak petugas Polsek Medan Helvetia. Minggu (20/11/2016) sekira pukul 04.00 WIB.

Versi polisi, awalnya, petugas mendapatkan informasi  keberadaan tersangka di Hotel Cottage Belawan. Mendapatkan informasi keberadaan DPO itu, petugas langsung bergerak cepat.

Namun saat hendak ditangkap di hotel tersebut, M berusaha kabur mengendarai mobil. Bahkan dia sempat menabrakkan mobilnya ke mobil polisi yang berada di parkiran hotel itu. Alhasil, M pun menyerah dan kedua tangannya diborgol polisi. Polisi membawa M untuk mengembangkan kasus pencurian guna mencari tersangka lainnya yang belum ditangkap.

Saat berada di dalam mobil, M yang dalam kondisi tangan diborgol masih melawan polisi. Siku tangan M menghantam wajah Bripka Gomgom Simanjuntak yang saat itu duduk di sampingnya. M berusaha  melarikan diri.

Tak ingin buruannya kabur, petugas bertindak tegas. M tersungkur ke tanah saat peluru menembus dada sebelah kanannya. Untuk mendapatkan pertolongan, polisi membawa M ke rumah sakit Bhayangkara, namun nyawanya tak tertolong.

Kapolsek Helvetia Kompol Hendra ET mengatakan, M merupakan residivis dan DPO kasus pencurian. Aksi terakhir M cs terjadi pada pertengahan Agustus 2016 di kediaman Hakim Tinggi Sumut Viktor Lumban Raja di Jalan Beringin Raya, Lingkungan IV, Kelurahan Helvetia, Medan Helvetia.

M  adalah seorang residivis dan DPO kasus Curat. Nah aksi mereka terakhir terjadi pada pertengahan Agustus 2016 lalu dengan mengambil harta benda korban (Viktor Lumban Raja). Namun pada penangkapan Minggu dinihari, pelaku berusaha melawan dan melukai anggota. Lalu kita amankan, saat pengembangan pelaku ini berusaha melarikan diri lagi. Kemudian kita ambil tindakan tegas terhadap pelaku. Pelaku meninggal dunia saat berada di rumah sakit.
Sambung dia lagi, catatan kepolisian M cs sudah 15 kali beraksi. Dari catatan kepolisian pelaku ini sudah 15 kali beraksi melakukan Curat. Beberapa rekannya sudah ada yang ditangkap. Namun kita masih berkoordinasi dengan laporan di beberapa Polsek.

Barang bukti yang diamankan dari aksi pencurian pemberatan di rumah Viktor Lumban Raja disita barang bukti berupa 1 mobil Avanza, 1 airsoftgun jenis barreta, 8 jam tangan merek terkenal, tas sandang hitam merek Elle, topi biru dongker, 1 dompet emas merek London, uang Rp2.850.000, 6 lembar mata uang asing, 12 cincin emas, 1 anting-anting, 2 aksesoris berupa gelang, 1 unit handphone warna hitam merek Advan, 1 lembar kertas coret-coret berisi jumlah uang, 2  kunci L yang sudah diasah ujungnya, 1 tali jam tangan warna hitam, 1 korek api Merk Zippo.

Eksekutor Pembunuh Toke Botot  Ditembak
Peristiwa lain, petugas Subdit III/Jahtantas Ditreskrimum Poldasu menembak pelaku utama pembunuhan Hendrik alias Asiong (38), warga negara Malaysia yang dibunuh dan dibuang di bawah Jembatan Payah Kambing, Desa Ampolu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Di Rumah Sakit Brimob Polda Sumut, Minggu (20/11) petang, Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Nurfallah melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan,  E (28) warga Dusun 6 Purwodadi Desa Tanah Hitam, Kecamatan Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, ditangkap pihaknya di satu gubuk perladangan sawit masyarakat Desa Blungkut, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Tersangka merupakan pelaku utama kasus pembunuhan berencana dan perampokan terhadap korban Hendrik yang merupakan pengusaha botot atau penampung barang bekas di Jalan Siak/Leton II II, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau.

Dalam pengungkapan kasus itu sebelumnya, pihaknya sudah menangkap otak pelaku SS dan pelaku Usman Hakim Nasution, serta tersangka penadah barang hasil rampokan Yodi Putra alias Edi ketek.

Saat akan ditangkap di lokasi penangkapan, tersangka E melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Untuk menghindari tersangka melarikan diri, akunya, pihaknya terpaksa menembak kaki tersangka.

Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, tambahnya, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit sepedamotor Yamaha Scorpio,1 unit telepon genggam, 1 jacket, dan 4  baju.

“Setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa untuk mendapat perawatan medis. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapoldasu untuk menjalani pengembangan penyidikan,” tegasnya.(rs/gbs)

Posting Komentar

Top