MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kasus yang menimpa sejumlah pegawai di Dinas
Kebersihan Kota Medan melakukan praktik manipulasi penyaluran bahan
bakar minyak (BBM) yang tertangkap tangan oleh Tipikor Ditreskrimsus
Poldasu menjadi sebuah peringatan keras kepada seluruh pegawai di
jajaran pemerintah Kota Medan untuk tidak melakukan kesalahan dan
pelanggaran didalam melaksanakan tugasnya, dan jadikanlah ini sebagai
moment peringatan dan melakukan perobahan.
Hal ini dikatkan oleh Wakil Walikota Medan Ir Akhyar saat memimpin rapat pertemuan Perumusan Program Kerja Unit Satuan Tugas Sapubersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Medan, Kamis (24/11) dibalai Kota Medan, rapat ini dihadiri oleh unsur Polrestabes Medan, Polres Belawan, Kejati Kota Medan, Kejati Belawan, Inspektorat Medan, Kasatpol PP Kota Medan, Bagian Hukum Kota Medan dan instansi terkait lainnya.
Wakil Walikota Medan Ir Akhyar meminta, agar semua pegawai jajaran Pemerintah Kota Medan dapat melakukan prubahan, dan dapat mengubur semua kesalahan-kesalahan masa lalunya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali, maju kedepan bekeja dengan semangat saber pungli, sehingga nantinya semua kegiatan yang dikerjakan lebih terarah dan terfokus dsn tidak melakuklan pelaggaran hukum lagi.
“ Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin senantiasa selalu mengingatkan kepada kita semua, jangan lagi ada yang melanggar hukum, kasus yang menimpa Dinas Kebersihan menjadi pelajaran bagi kita semua, cukup hanya Dinas Kebersahan dan jangan diulangi lagi dan jangan adalah lagi pegawai di jajaran Pemko Medan yang lain melanggar hukum “ ujar Wakil Walikota Medan Ir Aklhyar Nasution.
Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution menjelaskan, bahwa pertemuan ini adalah untuk merumuskan program kerja unit satuan tugas Saber Pungli Kota Medan, serta batas-batas area kerja sehingga nantinya tidak keluar dari wilayah kerja tim, dan rapat ini menjadi penting selain menentukan area kerja juga mambahas masalah kewenangan, struktur keja, pendanaan agar nantinya kerja tim saber pungli memilki panduan dan acuan untuk beertindak. (Gs7/PM)
Hal ini dikatkan oleh Wakil Walikota Medan Ir Akhyar saat memimpin rapat pertemuan Perumusan Program Kerja Unit Satuan Tugas Sapubersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Medan, Kamis (24/11) dibalai Kota Medan, rapat ini dihadiri oleh unsur Polrestabes Medan, Polres Belawan, Kejati Kota Medan, Kejati Belawan, Inspektorat Medan, Kasatpol PP Kota Medan, Bagian Hukum Kota Medan dan instansi terkait lainnya.
Wakil Walikota Medan Ir Akhyar meminta, agar semua pegawai jajaran Pemerintah Kota Medan dapat melakukan prubahan, dan dapat mengubur semua kesalahan-kesalahan masa lalunya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali, maju kedepan bekeja dengan semangat saber pungli, sehingga nantinya semua kegiatan yang dikerjakan lebih terarah dan terfokus dsn tidak melakuklan pelaggaran hukum lagi.
“ Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin senantiasa selalu mengingatkan kepada kita semua, jangan lagi ada yang melanggar hukum, kasus yang menimpa Dinas Kebersihan menjadi pelajaran bagi kita semua, cukup hanya Dinas Kebersahan dan jangan diulangi lagi dan jangan adalah lagi pegawai di jajaran Pemko Medan yang lain melanggar hukum “ ujar Wakil Walikota Medan Ir Aklhyar Nasution.
Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution menjelaskan, bahwa pertemuan ini adalah untuk merumuskan program kerja unit satuan tugas Saber Pungli Kota Medan, serta batas-batas area kerja sehingga nantinya tidak keluar dari wilayah kerja tim, dan rapat ini menjadi penting selain menentukan area kerja juga mambahas masalah kewenangan, struktur keja, pendanaan agar nantinya kerja tim saber pungli memilki panduan dan acuan untuk beertindak. (Gs7/PM)
Posting Komentar
Posting Komentar