JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Anggota Komisi IX DPR
RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago memberikan tenggat waktu kepada
pemerintah untuk segera menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).
Menurutnya, DIM dari DPR sudah
clear, dan telah diserahkan kepada pemerintah untuk diharmonisasi. Namun
kenyataannya sampai sejauh ini pemerintah dipandang masih enggan untuk
menyelesaikan pembahasannya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Panja
RUU PPILN dengan pemerintah tersebut Irma mengatakan, stigma masyarakat selama
ini banyak ditujukan ke DPR. Mereka memandang banyak anggaran negara yang telah
digelontorkan untuk membiayai pembahasan RUU PPILN ini.
"Harusnya kawan-kawan
pemerintah itu sudah membawa DIM ke sini (Komisi IX) untuk dibahas. Bukan
ditunda-tunda terus seperti ini," ujarnya di ruang rapat Komisi IX,
Nusantara I DPR RI, Senin (28/11).
Legislator NasDem Dapil Sumatera
Selatan II ini menandaskan tidak habis pikir dengan alasan kurangnya SDM di
pihak Pemerintah yang jadi sebab belum adanya DIM. "Kurang apa Pemerintah
ini?" Ungkapnya retorik.
Irma melanjutkan, akibat dari
semua ini DPR sering dipandang oleh publik sebagai penyebab lambatnya sebuah
peraturan perundangan.
"Saya usulkan kepada
pimpinan, agar pemerintah diberi waktu untuk bisa di selesaikan sampai dengan
awal masa sidang 2017. Dan jika tidak di selesaikan, maka DPR, institusi
migrancare, dan lain sebagainya akan konferensi pers ya," ancamnya.
Langkah konferensi pers tersebut
isinya kurang lebih menyatakan kepada publik bahwa bola sudah tidak di DPR
lagi. Tinggal pemerintah yang harus bertanggungjawab terhadap undang-ungang
sudah disepakati untuk segera diselesaikan bersama.
Terhadap usulan ini beberapa
anggota Komisi IX memberikan kesepakatannya. Mereka berpandangan pembahasan UU
ini sudah terlalu lama.(rs)
Posting Komentar
Posting Komentar